Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. 

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:50 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. 

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. 

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali mengamankan seorang pria penyalah gunaan Narkoba jenis Sabu berinisial AB (25) warga Pasieraja, dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan sebelumnya terhadap SM pada tanggal 20 Juli 2024 yang lalu di Kluet Selatan.

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu.

“Dari keterangan SM yang waktu itu didapati barang bukti berupa Narkoba jenis Sabu bahwa barang tersebut diperoleh dari AB, lalu petugas melakukan penyelidikan namun belum berhasil ditemukan.Hingga pada hari Jumat 4 Oktober 2024 ,Tim Opsnal mendapat Informasi bahwa AB sedang berada di wilayah Sawang.Setelah dilakukan penyelidikan Tim Opsnal pada hari itu juga sekira pukul 17.30 wib, akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan AB di halaman depan Toko Parfum Desa Blang Geulinggang Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan.”Ungkap Narsyah pada Sabtu (5/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lanjut Kasatres Narkoba, Setelah dilakukan identifikasi,benar bahwa AB mengakui bahwa Narkoba jenis Sabu yang ada pada SM hari itu adalah diperoleh atau dibeli darinya.

 

Saat ini Terduga pelaku beserta Barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 4,95 (empat koma sembilan puluh lima) gram, 1 unit HP Merk Redmi dan 1 Unit Sepeda motor Honda Vario telah diamankan di Polres Aceh Selatan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Kasatres Narkoba menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Selatan. “Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memerangi narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap dengan cepat,” tambahnya.

 

Polres Aceh Selatan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika. Laporan dari masyarakat sangat penting untuk mencegah peredaran narkoba dan memastikan lingkungan yang aman serta bebas dari pengaruh negatif narkotika

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik, Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Pemaparan Hasil Evaluasi di Lingkungan Kemenimipas
Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru Kuatkan Kemandirian WBP Lewat Program Pertanian Kacang Tanah
Momentum Peringatan Hardikda 2026, SMK Negeri 1 Banda Aceh Kukuhkan Duta Literasi untuk masa Depan Gemilang
Sidang TPP Ke-41: Bapas Palangka Raya Pastikan Rekomendasi Pembinaan Klien Transparan dan Akuntabel
Bapas Palangka Raya Gabung Salat Istisqa di Masjid Agung Kubah Kecubung Darurrahman, Mohon Hujan Redakan Asap
Bapas Kelas I Palangka Raya Sediakan Rumah Singgah Gratis bagi Klien Pemasyarakatan dari Luar Kota
Lapas Pemuda Langkat Turut Bahas Kerusakan Jalan dan Ketahanan Pangan Desa Cempa Pasca Banjir
Sabam Sinaga Upayakan  Mengusulkan 2.000 Siswa Silaen Terima Bantuan PIP Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:26 WIB

Sidang TPP Ke-41: Bapas Palangka Raya Pastikan Rekomendasi Pembinaan Klien Transparan dan Akuntabel

Rabu, 2 September 2026 - 19:54 WIB

Bapas Kelas I Palangka Raya Sediakan Rumah Singgah Gratis bagi Klien Pemasyarakatan dari Luar Kota

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:25 WIB

Bapas Palangka Raya dan Lapas Narkotika Kasongan Sinergi Kaji Kesiapan WBP Jalani Program Integrasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Perkuat Sinergi, Bapas Palangka Raya dan Rutan Palangka Raya Bahas Reintegrasi 11 WBP di Sidang TPP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Sidang TPP Bapas Palangka Raya: Pastikan Rekomendasi Objektif Berbasis Litmas untuk Masa Depan Anak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Pembimbingan Kemandirian, Bapas Palangka Raya Siapkan Klien Hadapi Kehidupan Produktif Pasca Reintegrasi

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Theo Adrianus: Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Integritas dan Dedikasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Theo Adrianus: Prestasi Bapas Palangka Raya Jadi Wujud Kekompakan Sambut HUT RI

Berita Terbaru