Pelaku Penganiayaan Di Queen Cafe ,Berhasil di Tangkap Polsek Sianțar Selatan Dari Rumahnya

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:16 WIB

20159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|– Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar menangkap pelaku penganiayaan berinisial MFS (37) dari rumahnya, Jl. Pangaribuan Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar pada hari Senin 7 Oktober 2024 siang sekira pukul 13.30 Wib.

Kapolsek Sianțar Selatan IPTU Maxi J. Manurung, SH menjelaskan penganiayaan itu terjadi di Jl. Sarinembah Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar tepatnya di Queen Cafe pada Minggu 15 September 2024 sekira pukul 17.00 WIB.

Awalnya pada hari Minggu tanggal 15 September 2024 sekira pukul 17.20 WIB, pelapor Jhon Berry Napitupulu (32) warga Jl. Narumonda Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar mendapat telefon dari saudara Simon Parapat yang memberitahukan perihal korban Herbeth Augustinus Napitupulu alias Agus (23) yang merupakan adik kandung Pelapor telah dianiaya pelaku MFS di Jl.Sarinemba Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar tepatnya di Queen Café dan telah dibawa ke RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya pelapor langsung pergi ke RSUD dr Djasamen Saragih dan menemukan korban sedang mendapat perawatan oleh Dokter IGD. Lalu Pelapor menemui saudara Simon Parapat dan menanyakan kronologis kejadian yang dialami korban.

Kemudian Simon Parapat menerangkan bahwa awalnya korban dan pelaku sedang bermain ludo di warung pak kembar siahaan yang berada di Jl. Sarinemba Kelurahan Kristen Kecamata Siantar Selatan Kota Pematangsiantar. Selanjutnya terjadi perselisihan antara korban dan pelaku, hingga pelaku menyiramkan segelas air dan mengenai wajah korban.

Korban yang tidak terima kemudian tersebut membalas dengan melempar sebuah gelas kepada pelaku namun tidak sampai mengenai pelaku. Lalu pelaku mendekati korban dan memiting atau menjepit leher korban dari belakang kemudian memukul kepala bagian belakang korban secara berulang-ulang dengan menggunakan 1 buah gelas kaca bening hingga gelas kaca tersebut pecah di kepala korban dan menyebabkan kepala bagian belakang korban mengalami pendarahan.Korban pun dibawa teman-temannya ke RSUD dr Djasamen Saragih.

Mendengar itu pelapor merasa keberatan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Selatan guna diproses secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J. Bersama dengan anggota Opsnal melakukan pengungkapan kasus itu.

Setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan termasuk gelar perkara untuk meningkatkan perkara ketahap penyidikan dan terhadap terlapor ditetapkan sebagai tersangka maka pada Senin 7 Oktober 2024 siang sekira pukul 13.30 Wib pelaku ditangkap dirumahnya, Jl. Pangaribuan Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

Setiba di Polsek Sianțar Selatan, penyidikan Unit Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap tersangka MFS didampingi kuasa hukumnya atas nama Ondo A.D Simarmata, S.H, kemudian Terhadap Tersangka MFS dilakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka MFS sudah ditahan di Ruang Tahanan Polisi Mako Polres Pematangsiantar guna diproses dengan mempersangkakan melakukan Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” Pungkas IPTU Maxi.

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Ops Keselamatan Toba 2026, Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Terminal Tanjung Pinggir
Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Deteksi Dini Keamanan Dengan Kontrol Brandgang
Lapas Narkotika Langkat Terima Audiensi Kepala BNNK Langkat, Perkuat Kolaborasi P4GN
PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah
Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan
SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas
Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:40 WIB

Kajati Sumut: Kejaksaan Siap Kawal Pembangunan di Sumut untuk Kepentingan Masyarakat

Selasa, 30 September 2025 - 11:16 WIB

Pelindo Regional 1 Tampilkan Inovasi Dan Layanan di Lomba Booth Pelindo Forum Ciawi

Selasa, 8 April 2025 - 20:01 WIB

Ini Pesan Pangdam IM Kepada Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL Yonif 114/SM

Senin, 25 November 2024 - 14:55 WIB

Festival Kopyor Bogor: PT RPN PPKS Hadirkan Inovasi dan Kreasi Olahan Kelapa Kopyor Nusantara

Kamis, 7 November 2024 - 20:51 WIB

Pangdam Iskandar Muda Hadiri Rakornas Pemerintahan Daerah 2024, Bahas Implementasi Menuju Indonesia Emas 2045.

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:21 WIB

Uji Kompetensi CGRS, Kalapas Narkotika Langsa Paparkan Penerapan MRPN

Rabu, 23 Oktober 2024 - 11:06 WIB

Karutan Kelas I Medan Mengikuti Sertifikasi CGRS Angkatan I Tahun 2024

Rabu, 16 Oktober 2024 - 07:48 WIB

Dorong Ekosistem Kopi Pakuan, Wapres Tanam Pohon Kopi Robusta milik PT RPN-PPKKI secara Simbolis di Bukit Al-Amin

Berita Terbaru