Disalahgunakan, Kota Serang Bakal Tertibkan Fungsi Kawasan Stadion

REDAKSI 1

- Redaksi

Senin, 21 Oktober 2024 - 18:55 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DINKOPUKMPERINDAG Kota Serang, Wahyu Nurjamil saat diwawancarai wartawan di Satu Tempat Cafe dan Resto, Senin, (21/10/2024).

Kepala DINKOPUKMPERINDAG Kota Serang, Wahyu Nurjamil saat diwawancarai wartawan di Satu Tempat Cafe dan Resto, Senin, (21/10/2024).

TLii >> Kota Serang – Fasilitas di kawasan Stadion Maulana Yusuf Ciceri Kota Serang saat ini di salah fungsikan. Padahal dalam aturan kawasan stadion harusnya dijadikan fasilitas olahraga, bukan untuk lahan berjualan.

Kepala DINKOPUKMPERINDAG Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan pihaknya tengah membuat site plan kawasan stadion Maulana Yusuf Ciceri. Ini dilakukan untuk mengembalikan kawasan stadion kepada fungsinya.

Saat ini, lanjut Wahyu kawasan Stadion digunakan oleh pihak ketiga untuk berjualan. Padahal seharusnya ini dikelola oleh pemerintah untuk dijadikan sebagaimana mestinya agar tidak terjadi kesalahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan wahyu menyebut pihaknya akan melakukan penertiban kawasan stadion. Dimana nanti mereka yang menggunakan fasilitas tersebut akan dikenakan biaya sewa.

“Bahwa stadion itu harus dikembalikan kepada fungsinya terus juga harus melakukan grand design atau site plan keseluruhan yang ada di wilayah stadion dan juga melakukan penertiban terhadap aset-aset yang memang itu menjadi aset pemerintah daerah tapi diisi oleh pihak-pihak ketiga,” ujar Wahyu.

Wahyu menambahkan, saat ini melalui bidang Industri, Perdagangan, dan Koperasi (Indagkop) tengah melakukan pendataan.

“Sehingga ke depan para pedagang akan dilakukan penataan dikelola dengan baik sesuai ketentuan,” katanya.

Berita Terkait

Rutan Tanjung Perkuat Keamanan dan Ketertiban Melalui Kontrol Rutin Blok Hunian
Raymon Andika Girsang: Rutan Tanjung Tingkatkan Integritas & Kualitas Pelayanan Pasca Arahan Kakanwil Ditjenpas Kalsel
Benteng Pertahanan Pertama, P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pemeriksaan Petugas, Barang dan Pengunjung
Bapas Kelas I Medan Terima Kunjungan dari Tim Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan
Kepala Bapas Kelas I Medan Beri Arahan kepada Taruna Poktekimipas Jurusan Ilmu Pemasyarakatan
Bekali Kesadaran Hukum, Rutan Labuhan Deli Sinergi LBH Parsaoran Siapkan WBP Reintegrasi ke Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Lakukan Pemeliharaan dan Perolingan Kunci Gembok Kamar Hunian
PT Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Dukung Hari Bhayangkara ke-80 Lewat Olahraga Bersama Stakeholder

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:54 WIB

Benteng Pertahanan Pertama, P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pemeriksaan Petugas, Barang dan Pengunjung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:49 WIB

Bapas Kelas I Medan Terima Kunjungan dari Tim Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:42 WIB

Kepala Bapas Kelas I Medan Beri Arahan kepada Taruna Poktekimipas Jurusan Ilmu Pemasyarakatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:46 WIB

Lapas Perempuan Medan Lakukan Pemeliharaan dan Perolingan Kunci Gembok Kamar Hunian

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:35 WIB

PT Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Dukung Hari Bhayangkara ke-80 Lewat Olahraga Bersama Stakeholder

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:16 WIB

Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat “Imigrasi untuk Rakyat”

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:14 WIB

Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat*”

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru