Disalahgunakan, Kota Serang Bakal Tertibkan Fungsi Kawasan Stadion

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 21 Oktober 2024 - 18:55 WIB

20262 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DINKOPUKMPERINDAG Kota Serang, Wahyu Nurjamil saat diwawancarai wartawan di Satu Tempat Cafe dan Resto, Senin, (21/10/2024).

Kepala DINKOPUKMPERINDAG Kota Serang, Wahyu Nurjamil saat diwawancarai wartawan di Satu Tempat Cafe dan Resto, Senin, (21/10/2024).

TLii >> Kota Serang – Fasilitas di kawasan Stadion Maulana Yusuf Ciceri Kota Serang saat ini di salah fungsikan. Padahal dalam aturan kawasan stadion harusnya dijadikan fasilitas olahraga, bukan untuk lahan berjualan.

Kepala DINKOPUKMPERINDAG Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan pihaknya tengah membuat site plan kawasan stadion Maulana Yusuf Ciceri. Ini dilakukan untuk mengembalikan kawasan stadion kepada fungsinya.

Saat ini, lanjut Wahyu kawasan Stadion digunakan oleh pihak ketiga untuk berjualan. Padahal seharusnya ini dikelola oleh pemerintah untuk dijadikan sebagaimana mestinya agar tidak terjadi kesalahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan wahyu menyebut pihaknya akan melakukan penertiban kawasan stadion. Dimana nanti mereka yang menggunakan fasilitas tersebut akan dikenakan biaya sewa.

“Bahwa stadion itu harus dikembalikan kepada fungsinya terus juga harus melakukan grand design atau site plan keseluruhan yang ada di wilayah stadion dan juga melakukan penertiban terhadap aset-aset yang memang itu menjadi aset pemerintah daerah tapi diisi oleh pihak-pihak ketiga,” ujar Wahyu.

Wahyu menambahkan, saat ini melalui bidang Industri, Perdagangan, dan Koperasi (Indagkop) tengah melakukan pendataan.

“Sehingga ke depan para pedagang akan dilakukan penataan dikelola dengan baik sesuai ketentuan,” katanya.

Berita Terkait

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat
TAGANA dan TKSK Bergerak Cepat Tangani Banjir, Wakil Bupati Aceh Besar Cek. Kesiapan
Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi
Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol
Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan
Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak
Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru