Bank Sumut Dukung Pelaksanaan Rekonsiliasi Premi IWP, JKK, dan JKM Wilayah Kerja Taspen KC Medan Turut Hadir Direktur Pemasaran Bank Sumut Hadi Sucipto

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:21 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

23/10/2024

Medan, 23 Oktober 2024 Bank Sumut mendukung pelaksanaan Rekonsiliasi Premi Iuran Wajib Pajak (IWP) 8%, Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Iuran Jaminan Kematian (JKM) untuk Caturwulan II Tahun 2024, Semester II Tahun 2023, dan Semester I Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Iman Bonjol, Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini dibuka oleh Anne Rosfianti, Branch Manager PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Medan, yang dilanjutkan dengan sambutan dari Indra Soeparjanto, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini turut dihadiri oleh beberapa Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dari berbagai Pemerintah Daerah. Hadir pula Direktur Pemasaran Bank Sumut, Hadi Sucipto, serta Direktur Bisnis & Syariah Bank Sumut, Syafrizalsyah.

Dalam acara tersebut, Bank Sumut menerima apresiasi dari PT Taspen atas kecepatan dan ketepatan dalam penyetoran premi Iuran Wajib Pegawai. Penghargaan ini mencerminkan komitmen Bank Sumut dalam mendukung kelancaran pembayaran iuran bagi para pegawai pemerintah, yang juga menjadi bentuk sinergi positif antara PT Taspen (Persero), Pemerintah Daerah, dan Bank Sumut.

Direktur Pemasaran Bank Sumut, Hadi Sucipto, menyatakan harapannya agar kerja sama yang baik ini terus terjalin, terutama dalam aspek ketepatan dan kecepatan pembayaran premi di masa mendatang.

“Kegiatan rekonsiliasi ini diharapkan dapat semakin meningkatkan sinergi antara PT Taspen, Pemerintah Daerah, dan Bank Sumut dalam upaya memenuhi kewajiban iuran pegawai dengan lebih baik,” ujarnya.

Acara rekonsiliasi ini menjadi momentum penting dalam memastikan kelancaran pemenuhan kewajiban iuran yang berdampak pada kesejahteraan pegawai pemerintah di wilayah kerja PT Taspen KC Medan. Pungkasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa
Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil
Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:13 WIB

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:02 WIB

Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Berita Terbaru