Wakil Menteri Hukum Dorong Suncang “Ciptakan Hukum yang Berdaya Guna Dan Berkeadilan”

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024 - 19:45 WIB

2098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KANWIL KEMENKUMHAM

06/11/2024

Medan Wakil Menteri Hukum Prof. Eddy O.S. Hiariej menekankan peran strategis Perancang Peraturan Perundang-undangan (Suncang) dalam pembentukan hukum nasional yang ideal dan berdaya guna. Hal ini disampaikan dalam kegiatan penguatan perancang peraturan perundang-undangan yang digelar secara daring pada Rabu (6/11/24) dari Ruang Sahardjo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, serta sejumlah fungsional perancang peraturan perundang-undangan. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Hukum dan HAM mengarahkan agar setiap peraturan disusun dengan memperhatikan substansi hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

“Perancang peraturan adalah garda terdepan dalam menciptakan norma yang ideal,” kata Prof. Eddy. “Ciptakan hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, tetapi tetap sejalan dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.” Ia juga menekankan bahwa substansi hukum harus diperhatikan secara mendalam agar sesuai dengan asas-asas keadilan, kepastian hukum, dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menjadi Tuan Rumah Pelaksanaan Bimtek LKjIP daerah Tabagsel oleh Kanwil Kemenkumham Sumut

Dalam arahannya, Prof. Eddy juga membahas rencana penambahan program khusus bagi tenaga fungsional Suncang di Politeknik Pengayoman BPSDM. Program ini diharapkan memperkuat kapasitas perancang, terutama dalam menyusun regulasi yang sesuai kebutuhan daerah dan berlandaskan teori hukum. “Kehadiran Suncang di daerah sangat penting, karena mereka berperan dalam menciptakan aturan yang responsif terhadap kebutuhan lokal,” ujarnya.

Menurutnya, setiap peraturan daerah harus tunduk pada asas hierarki hukum yang mengharuskan aturan di bawahnya tidak boleh bertentangan dengan aturan di atasnya, termasuk dengan peraturan KUHP. Ia mengingatkan bahwa dalam menyusun aturan daerah, penting untuk memperhatikan ketentuan yang lebih tinggi agar tidak terjadi benturan hukum. “Pastikan bahwa setiap aturan yang diusulkan sudah mengacu pada undang-undang yang lebih tinggi. Ini penting agar hukum berjalan harmonis,” tambahnya.

Baca Juga :  Pastikan Layanan Pemasyarakatan Berjalan Baik, Ka.Kanwil Kemenkumham Sumut Kunjungi Rutan Tarutung

Secara yuridis, proses pembentukan peraturan di Indonesia mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang menetapkan bahwa aturan harus sesuai dengan prinsip hierarki hukum dan substansi yang kuat. Aturan yang baik akan memperkuat sistem hukum nasional dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum.

Di akhir arahannya, Prof. Eddy berharap kegiatan ini mampu menciptakan aturan hukum yang tidak hanya kuat secara substansi, tetapi juga adil, berkualitas, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Tegasnya.

Sumber : Humas Kanwil Kemenkumham Sumut

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai
KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:
Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan
Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali
Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:39 WIB

Kejati Sulteng Geledah Kantor PUPR Parimo, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Makin Memanas

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:32 WIB

Tiga Srikandi Hebat Bersinar di Malam Paritrana Award 2025 Sulteng

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:16 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa Binaan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:02 WIB

Eratkan Silaturahmi Babinsa Koramil 09/Putri Betung Laksanakan Komsos bersama warga binaan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 02:40 WIB

Sinergi Polri dan Ulama: Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pembukaan Pendidikan Kader NU Angkatan Pertama

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:32 WIB

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!