Rutan Kelas IIB Donggala Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum Bersama Posbakumadin Poso Tentena

STENLLY LADEE

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024 - 21:09 WIB

20164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii-Donggala, 8 November 2024 –Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Donggala di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Sulawesi Tengah, bekerja sama dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Poso Tentena, menggelar sosialisasi bantuan hukum bagi para tahanan.

Acara yang berlangsung di Aula Rutan Donggala ini mengusung tema “Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak dengan Memahami Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari.”

Ketua Posbakumadin Poso Tentena, Budiman Baginda Sagala, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Dalam pemaparannya, Budiman menjelaskan bahwa terdapat dua tingkat bantuan hukum litigasi yang tersedia bagi tahanan, yaitu pendampingan di tingkat Kepolisian dan di tingkat Pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan pentingnya peran pendampingan hukum dalam menjamin hak-hak tahanan di setiap tahap proses hukum.

Budiman juga mengimbau para tahanan untuk tidak bersikap pasrah dalam menghadapi proses hukum. “Gunakan kesempatan saat persidangan, terutama ketika memberi keterangan sebagai terdakwa atau saat saksi berbicara.

Sampaikan kronologis dengan jujur, karena hal tersebut dapat berpengaruh besar terhadap putusan yang akan diberikan,” pesannya, mengingatkan para tahanan akan pentingnya bersikap aktif dan terbuka selama persidangan.

Kepala Rutan Donggala, Suwandi, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi bantuan hukum ini merupakan program rutin dalam upaya memenuhi hak para warga binaan terhadap informasi hukum.

“Sosialisasi ini adalah bagian dari pemenuhan hak atas informasi hukum serta penyuluhan dan bantuan hukum, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” terang Suwandi.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari peserta yang merasa terbantu dalam memahami hak-hak hukum mereka. Rutan Donggala terus berkomitmen dalam memberikan layanan dan dukungan hukum yang berkualitas bagi para tahanan.

(Humas Rutan Donggala)

Berita Terkait

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat
TAGANA dan TKSK Bergerak Cepat Tangani Banjir, Wakil Bupati Aceh Besar Cek. Kesiapan
Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi
Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol
Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan
Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak
Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru