Penuhi Hak Dasar, Warga Binaan Lapas Narkotika Langkat Mendapatkan Alat Makan dan Minum Baru

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 07:41 WIB

20131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS NARKOTIKA KLS IIA LANGKAT

15/11/2024

Langkat  Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut, menunjukkan kepedulian yang luar biasa terhadap hak dasar untuk kesejahteraan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kalapas Narkotika Langkat, Fauzi Harahap melakukan langkah berarti dengan membagikan alat makan dan minum kepada seluruh WBP. Jumat (15/11/24)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2017 pasal 2 dimana Lapas/Rutan memiliki tanggung jawab untuk memenuhi Sumber Daya Manusia dan Peralatan yang Diperlukan pada Penyelenggaraan Makanan bagi tahanan/narapidana.

Tindakan ini merupakan salah satu langkah Lapas Narkotika Langkat dalam meningkatkan fasilitas dan layanan kepada warga binaan. Kalapas Fauzi menyampaikan bahwa pembagian ini adalah bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan dan kesehatan para warga binaan.

“Kami ingin memastikan bahwa hak-hak dasar warga binaan seperti kebersihan diri dan kebutuhan makan tetap terpenuhi. Ini adalah bentuk perhatian kami kepada WBP agar mereka bisa menjalani masa pidana dengan lebih baik,” pungkas Fauzi.

“Pembagian alat makan dan minum ini juga telah didata karena pada setiap alat makan dan minum diharapkan agar semua warga binaan dapat bertanggung jawab dengan barang yang telah diberikan dan tertata dengan baik”, tutupnya

Dengan demikian, proses pembagian alat makan dan minum berjalan lancar, tampak seluruh waga binaan merasa senang atas pembagian alat makan dan minum serta mendukung kehidupan sehari-hari di dalam lapas, Pungkasnya.

Kementerian Hukum dan HAM RI
Ditjen Pemasyarakatan
Kanwil Kemenkumham Sumut

#KumhamPasti #ditjenpas #kemenkumhamsumut #kemenkumham #KemenpanRB #Ombudsman #rbkunwas #lapasnarkotikalangkat #lpnlangkat #lpnlangkatberaksi

Sumber : Tim Humas Lpnlangkat

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Sudah jadi Rahasia Umum Pos Jaga 3 Siang Kantor Walikota Sering Kosong
Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Ajak Anak-anak Tertib Lalu Lintas Lewat Polisi Sahabat Anak
Pisah Sambut Ka. KPR Rutan Kls I Labuhan Deli, Suasana Haru Dan Kehangatan Warnai Acara
Suasana Haru Penuh Kehangatan Warnai Lepas Sambut Kasubsi Kamtib Lapas Pemuda Langkat
Kalapas Kls I Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Isu Overkapasitas Jadi Sorotan Utama
Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI Di Sumut
Komisi XIII DPR RI Soroti Overkapasitas Lapas di Sumut, Kanwil Ditjenpas Paparkan Langkah Penanganan
Lapas Padangsidimpuan Gelar Bakti Sosial: 35 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka, Kejari Palu Palu Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal Perumda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Perkuat Sinergitas Polres Poso, Kodim 1307 Serta Pemkab Poso Jamin Keamanan Masyarakat

Rabu, 3 September 2025 - 16:43 WIB

Guru di Pedalaman Sulteng : Mengabdi dengan Air Mata, Hidup Terpisah dari Keluarga Demi Negara

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:57 WIB

Usai Purna Jabatan dari Gubernur Sulteng, ini kegiatan Bung Cudy Setiap Hari 

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:21 WIB

Prihatin Maraknya Prostitusi di Tondo, MUI Sulteng Minta Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:10 WIB

Seorang Tukang Parkir Ditemukan Tewas di Depan Kafe di Kota Palu

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:01 WIB

Polres Poso Raih Penghargaan IKPA Terbaik Tahun 2025 dari KPPN Poso

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:53 WIB

KPPN Poso Salurkan Rp120,52 Miliar Tunjangan Profesi Guru hingga Triwulan II 2025

Berita Terbaru