Polsek Medan Baru Pasang Spanduk Himbauan Larangan Judi Online

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 18 November 2024 - 14:19 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BARU

18/11/2024

Polsek Medan Baru Dalam upaya menekan aktivitas ilegal judi online, Personil Polsek Medan Baru Polrestabes Medan melaksanakan pemasangan spanduk himbauan larangan judi online di tempat-tempat keramaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pemasangan spanduk yang dipimpin Wakapolsek Medan Baru, AKP. Charles Siregar didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu. Dian Simangunsong, SH., MH bersama Panit 3 Operasional Reskrim Polsek Medan Baru, Ipda. Khairi Maulan dilakukan di tiga Kecamatan yakni Kecamatan Medan Baru, Kecamatan Medan Polonia dan Kecamatan Medan Petisah.

Kapolsek Medan Baru, Kompol. Yayang Rizki Pratama, SIK mengatakan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan langkah preventif untuk mengingatkan Anggota Polri sendiri dan Masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari judi online.

“Kami berharap dengan adanya spanduk ini, masyarakat semakin sadar akan dampak negatif judi online dan menjauhi aktivitas tersebut. Judi online tidak hanya merugikan individu tetapi juga dapat merusak tatanan sosial masyarakat,” ujar Kompol. Yayang Rizki Pratama, SIK, Minggu (17/11/2024).

Spanduk tersebut berisi pesan tegas mengenai larangan judi online dan ancaman hukum bagi pelakunya.

“Selain melakukan pemasangan spanduk, Personil juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tidak memberikan kepada orang atau warga masyarakat berupa bermain atau Top up atau Deposito dan segala jenis E-wallet/Dompet Digital yang diduga di jadikan Deposit guna bermain judi online. Khususnya kepada orang tua diharapakan agar dapat mengawasi anak-anak dari permainan judi online,” pungkasnya. Tegasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram
Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026
Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Terima Penguatan Supervisi Pemasyarakatan dari Ombudsman RI di Kanwil Ditjenpas Sumut
Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya
Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:11 WIB

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:57 WIB

Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:53 WIB

Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:48 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital, Perkuat Viralisasi Kinerja Polri hingga Bangun Kepercayaan Publik

Berita Terbaru