Lapas Kelas IIA Pancurbatu Terima Tiga Unit Jammer untuk Perangi Narkoba dan Penipuan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 20:40 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LAPAS KLS IIA  PANCUR BATU

19/11/2024

TIMELINE INEWS INVESTIGASI, Pancurbatu, 18 November 2024 Dalam upaya mendukung program akselerasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memberantas peredaran narkoba dan penipuan di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu menerima tiga unit Barang Milik Negara (BMN) berupa jammer (pengacau sinyal). Peralatan tersebut diterima pada Senin, 18 November 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lapas Kelas IIA Pancurbatu, Nimrot Sihotang, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan lapas yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan telepon seluler ilegal. “Kami ingin menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari peredaran narkoba dan HP. Nantinya, jammer tersebut akan kami tempatkan di tiga paviliun hunian warga binaan,” jelas Nimrot.

Jammer ini dirancang untuk secara efektif melumpuhkan alat komunikasi yang tidak sah. Teknologi ini diharapkan dapat memutus rantai peredaran narkoba serta praktik penipuan yang sering dilakukan dengan menggunakan telepon seluler dari dalam lapas. Nimrot juga menegaskan bahwa pemasangan dan pengaturan frekuensi jammer akan dilakukan secara hati-hati untuk memastikan tidak ada dampak terhadap masyarakat sekitar.

“Pastinya, kami akan menempatkan jammer dengan tepat dan mengatur frekuensinya agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat di luar lapas,” tutupnya.

Langkah ini menjadi salah satu bentuk konkret dukungan Lapas Kelas IIA Pancurbatu terhadap 13 program percepatan yang dicanangkan oleh Kemenkumham. Dengan adanya jammer, diharapkan keamanan dan ketertiban di dalam lapas semakin terjamin, sekaligus mendukung pemberantasan narkoba dan kejahatan lainnya secara menyeluruh, tegasnya.

Sumber : Tim Humas Lapanba Impalku

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil
Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram
Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:01 WIB

Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:11 WIB

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

Berita Terbaru