AMPUH Ingatkan Pesta Demokrasi, Bukan Berarti Bebas Tanpa Aturan

H²

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024 - 18:44 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG |Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ),Sugianto Marpaung,mengingatkan bahwa pesta demokrasi bukanlah berarti bebas tanpa aturan,hal ini sangat penting dan perlu diketahui oleh masyarakat.

Euforia pesta demokrasi boleh, apalagi di sisa-sisa masa kampanye yang tinggal beberapa hari lagi,namun ada aturan-aturan yang harus ditaati yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) yakni aturan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Demikian dikatakan Ketua AMPUH Sugianto Marpaung kepada media pada Rabu 20/11/2024,setelah melakukan pantauan di lapangan yang ternyata banyak ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan pelanggaran tersebut terdapat dibeberapa pasal dalam aturan kampanye,hal inilah yang sangat disayangkan,sebab dikhawatirkan masyarakat tidak memahami aturan tersebut”.Ungkap Marpaung.

Padahal jelas,dibagian penutup aturan PKPU tertulis agar setiap orang mengetahuinya. Bila masyarakat mengetahui aturan diyakini tidak akan membiarkan pelanggaran terjadi setidaknya pengawasan dapat dilakukan masyarakat, ujar Marpaung sapaan akrabnya.

Pohon akan menjadi saksi bisu pelanggaran yang dilakukan paslon di Kab.Deli Serdang bahkan taman dan pasilitas umum lainnya seperti tiang listrik jadi sasaran tempat menempel baliho paslon, terangnya.

Dibalik semua itu, menyisakan isyarat dan pesan mau pun sinyal ketidak berdayaan penyelenggara pemilu untuk melakukan penertiban, tegasnya.

Pesta demokrasi di Kab Deli Serdang sepertinya terciderai karena ambisi atau ketidaktahuan para Tim kampanye atau relawan masing-masing paslon, tandasnya.

Walau tersisa empat hari lagi diminta kepada KPU, Bawaslu dan Pemda Deli Serdang menurunkan baliho mau pun spanduk yang tidak pantas pada tempatnya, tutup Marpaung.

Berita Terkait

Mobilitas Tinggi, KAI & Deli Serdang Perkuat Kolaborasi Lewat Penataan Kawasan Eks Stasiun Deli Tua
Kakanwil Imigrasi Sumut Parlindungan Dukung Posbankum, Sinergi dengan Program Pimpasa & DBI
Sinergi Lapas Tebing Tinggi-Dinkes-Puskesmas Rambung, Ratusan WBP Dapat Layanan Kesehatan Gratis
Lapas Tebing Tinggi Gandeng Dinkes & Puskesmas Rambung Sosialisasikan Bahaya Hantavirus ke WBP
Bapas Medan Gelar Ibadah Oikumene, Perkuat Iman dan Semangat Pelayanan Pegawai
Kalapas Pemuda Langkat Kenal Purba: Pemeriksaan Rutin Pakaian Dinas Jadi Langkah Strategis Wujudkan Pemasyarakatan Profesional
Pastikan Dalam Keadaan Aman, Dokkes Polres Pematangsiantar Laksanakan Safety Food MBG di SPPG 2 YKB 
Polres Dairi Bongkar Rekayasa Begal Rp297 Juta, Pelaku Diduga Terjerat Judi Online

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:16 WIB

Mobilitas Tinggi, KAI & Deli Serdang Perkuat Kolaborasi Lewat Penataan Kawasan Eks Stasiun Deli Tua

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:47 WIB

Kakanwil Imigrasi Sumut Parlindungan Dukung Posbankum, Sinergi dengan Program Pimpasa & DBI

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:14 WIB

Sinergi Lapas Tebing Tinggi-Dinkes-Puskesmas Rambung, Ratusan WBP Dapat Layanan Kesehatan Gratis

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:56 WIB

Lapas Tebing Tinggi Gandeng Dinkes & Puskesmas Rambung Sosialisasikan Bahaya Hantavirus ke WBP

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:41 WIB

Bapas Medan Gelar Ibadah Oikumene, Perkuat Iman dan Semangat Pelayanan Pegawai

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:44 WIB

Pastikan Dalam Keadaan Aman, Dokkes Polres Pematangsiantar Laksanakan Safety Food MBG di SPPG 2 YKB 

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:40 WIB

Polres Dairi Bongkar Rekayasa Begal Rp297 Juta, Pelaku Diduga Terjerat Judi Online

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:07 WIB

Lapas Binjai Gelar Tes Urine Acak, 20 WBP Dinyatakan Negatif Narkoba

Berita Terbaru