Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:24 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polres Pematangsiantar menggelar Pemusnahan Barang Bukti tindak pidana Narkotika didepan ruangan Sat Resnarkoba pada Selasa 9 Juni 2026 siang sekira pukul 14.15 Wib.

 

Pemisahan tersebut dipimpin langsung Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H,.S.I.K,.M.H serta turut dihadiri Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H. M.KN, Bidlabfor Polda Sumut Penata TK I/ Pemeriksa Narkoba Husnah Sari M.T, S.Pd, Dandim 0207/SML diwakili

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapten Inf. Resmanto, Kajari pematangsiantar diwakili Jaksa Fungsional Lina Panggabean SH, MH, Kepala BNNK Pematangsiantar diwakili Katim Pemberantasan Tiomsi H Hutagalung SH.

 

Ketua MUI Kota Pematangsiantar Drs.H. Muhammad Ali Lubis, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring SH. MH, Dekan Fakultas Hukum USI Dr. Sarles Gultom, SH, MH, Penasehat Hukum tersangka Roy Yantho Simangunsong SH, Kasi Propam Polres Pematangsiantar AKP Henry P. Bangun, SH Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, Kasiwas Polres Pematangsiantar IPTU Arwansyah Batubara, Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pematangsiantar IPDA Marojahan Nainggolan dan undangan lainnya.

 

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Ini Merupakan Wujud Komitmen Polres Pematangsiantar dalam mendukung Program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat dalam penanganan perkara narkotika.

 

Kapolres Pematangsiantar menyampaikan pada hari ini dilakukan pemusnahan barang bukti yang berasal dari 8 Laporan Polisi (LP) dengan 9 Orang Tersangka dengan barang bukti terdiri dari narkotika jenis ganja dan Sabu yang telah memperoleh ketetapan hukum dan sudah dilakukan penyisihan barang bukti guna kepentingan uji Laboratorium dan Pembuktian di Persidangan dari instansi yang berwenang.

 

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi barang bukti ganja dengan berat 22.863,8 gram yang ditemukan di TKP Jalan Tangki Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar. Barang bukti Ganja dengan berat 46.783.2 gram yang ditemukan di TKP sekitar lokasi Kampus USI.

 

Kemudian barang bukti ganja dengan berat 701,56 gram yang berhasil diamankan dari Agen Jasa Pengiriman Barang Indah Kargo Jalan Ahmad Yani yang rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa. Barang bukti ganja dengan berat 6.225,7 gram di TKP Jalan Asahan Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

 

Barang bukti ganja dengan berat 7,23 gram di TKP Jalan Sitalasari Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar. Barang bukti ganja dengan berat 742,25 Gram di TKP Jalan Durian Gang Pulut Putih Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

 

Barang bukti sabu Seberat 13,27 Gram di TKP Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Sigulang-gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar serta Barang bukti Sabu sebanyak 1.066,27 Gram yang berhasil diungkap dari seorang tersangka penumpang Bus Eldivo Jurusan Medan-pematangsiantar

 

“Hingga total barang bukti narkotika Jenis Ganja Sebanyak 77.836.92 Gram dan Jenis Shabu Sebanyak 1.122.69 Gram. Berdasarkan estimasi yang berlaku jumlah barang bukti yang berhasil diamankan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 236.349 jiwa masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Hal ini menunjukkan bahwa peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu keberhasilan Aparat Penegak Hukum dalam memberantas peredaran narkoba,” Kata AKBP Sah Udur Sitinjak.

 

Kapolres menambahkan terhadap Para Pelaku yang telah diamankan, Penyidik Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar telah menerapkan Pasal- Pasal sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Sebagian Perkara Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (Inkrah), Sedangkan perkara lainnya masih dalam proses penyidikan dan penanganan lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar

 

Kami menyadari bahwa Pemberantasan Narkotika tidak dapat dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum Semata tapi dibutuhkan Sinergitas Antara Pemerintah Daerah, Tni, Kejaksaan, Pengadilan, BNN, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Dunia Pendidikan, Media Massa dan Seluruh Elemen Masyarakat Untuk Bersama-sama Memerangi Peredaran Gelap Narkotika.

 

“Melalui Kesempatan Ini, Saya mengajak seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar untuk terus meningkatkan kewaspadaan. Terhadap Bahaya Narkoba, Segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing sehingga generasi muda kita dapat terhindar dari ancaman narkoba,” tegasnya.

 

“Akhir kata, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung Upaya Pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas AKBP Sah Udur.

 

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H. M.Kn mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang terus berupaya memberantas peredaran narkotika di Kota Pematangsiantar.

 

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba demi mewujudkan generasi yang sehat, produktif, dan bebas narkotika.

 

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan prosedur yang telah ditetapkan dan disaksikan langsung seluruh pihak yang hadir.

(Han)

Humas P Siantar

Berita Terkait

200 Bibit Bebek Petelur Dilepas, Rutan Tanjung Pura Perkuat Program Ketahanan Pangan
Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Gelar Sidang TPP Daring Bersama Kanwil, Pastikan Remisi Transparan dan Akuntabel
Apel Bersama Virtual, Rutan Tanjung Pura Tegaskan Komitmen Pelayanan Pemasyarakatan Humanis dan Akuntabel
Lapas Pemuda Kelas III Langkat Komitmen Wujudkan Zona Bebas HALINAR Lewat Pakta Integritas
Lapas Tebing Tinggi Ikuti Apel Bersama Virtual, Perkuat Disiplin dan Komitmen Pelayanan Publik
Sosialisasi Pemilahan Sampah kepada WBP, Kalapas Perempuan Kelas IIA Medan Dorong Terwujudnya Smart Zero Waste
Dukung Pengelolaan Sampah, Lapas Perempuan Medan Terima Bantuan Tong Sampah Pilahan dari DLH Kota Medan
Bapas Kelas I Medan Ikuti Apel Bersama Virtual, Perkuat Disiplin dan Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:34 WIB

852 Imum Gampong di Aceh Utara Terima Motor Operasional dari Pemkab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:22 WIB

Bappeda Aceh Utara Luncurkan Sekolah Inovasi Daerah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:27 WIB

SURYA PALOH TIBA DI BANDARA MALIKUSSALEH, HADIRI HUT KE-20 YAYASAN SUKMA BANGSA

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:46 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Meurah mulia di hari ke 5 dengan Doa Bersama, Sekolah Tanamkan Karakter dan Nilai Keagamaan Sejak Hari Pertama

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:51 WIB

MPLS SMP Negeri 1 Lapang Semarak, 160 Siswa Baru Diajak Terapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Senin, 13 Juli 2026 - 22:38 WIB

Jadwal Penandatanganan NPHD Hibah Motor Operasional Imum Gampong Dimulai, Pemkab Aceh Utara Salurkan 852 Unit untuk Perkuat Pelayanan Desa

Senin, 13 Juli 2026 - 17:55 WIB

Ayah Wa Tinjau Penerapan Kelas Terpisah di SMPN 1 Matangkuli, Program Tahfiz Jadi Prioritas

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:02 WIB

“Ayah Wa Terbitkan Edaran Strategis, Hari Pertama Sekolah Wajib Jadi Momen Orang Tua Dampingi Anak”

Berita Terbaru