Mesin Judi Tembak Ikan Milik Pipit Digerebek Polsek Hamparan Perak

LARRY

- Redaksi

Selasa, 15 Agustus 2023 - 12:44 WIB

20600 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | MEDAN

HAMPARAN PERAK – Polsek Hamparan Perak Berhasil amankan 1 unit mesin judi ketangkasan tembak ikan di Jalan Klambir V Dusun XI Desa Klambir V Kebun Kec. Hamparan Perak. Senin, 14 Agustus 2023 pukul 22.30 wib.

Kapolsek Hamparan Perak melalui Plh. Kanit Reskrim Iptu Yossafat AK S.Pdi yang di dampingi PAWAS AKP Budiman Butar Butar dan Kanit 1 Ipda Asnol Hadi berawal informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi jenis tembak ikan di Wilayah hamparan perak tepatnya di Dusun XI Desa Klambir V Kebun (di bawah Terowongan Jalan Tol Medan Binjai).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya petugas mendatangi lokasi di maksud, ternyata benar di dapati di lokasi 1 unit mesin judi ketangkasan tembak ikan. Petugas yang di saksikan oleh Arya Gumilang (27) selaku Kadus XI Desa Klambir V Kebun langsung mengamankan mesin judi ketangkasan tembak ikan tersebut ke Mako Polsek Hamparan Perak.

Selain barang bukti, turut di amankan seorang bernama Nining Trisnawati (43) IRT, beralamat Jln TPA Lingkungan I Kel. Paya Pasir yang kerja sebagai penjaga mesin judi jenis tembak ikan. Dan dari hasil introgasi Nining, mesin judi ketangkasan tembak ikan tersebut milik Pipit dan dirinya hanyalah menjaga saja.

Kapolsek Hamparan Perak Kompol Zaenal Muhlisin melalui Kanit Reskrim Iptu Yossafat AK S.Pdi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang telah diberikan kepada pihaknya untuk bersama sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif.(jol)

#Polsek Hamparan Perak, #Mesin Judi Tembak Ikan, #Pipit

 

Berita Terkait

Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia
Beras Impor 250 Ton di Sabang Diizinkan Masuk, Tapi Dilarang Keluar Daerah Pabean
BNN Aceh Musnahkan 54 Kg Narkotika,Ungkap Modus Peredaran Lintas Kabupaten
Beras Impor Sabang Dinilai Ilegal oleh Mentan, Pemerintah Aceh dan BPKS Angkat Bicara
Wagub Fadhlullah Sambut Kedatangan Menteri Kebudayaan Jelang Maulid Akbar
Bupati Pidie Jaya Hapus Pasung, Pulihkan Harapan Dua Warga ODGJ Resmi Dibebaskan dan Dibawa ke RSJ Banda Aceh
Nasir Djamil Apresiasi Peran Polri dalam Penangkapan Alice Guo, yang Kini Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup di Manila
Polri dan Instansi Terkait Musnahkan 51,75 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru