Desakan Masyarakat Memuncak: Polda Aceh Diminta Segera Tuntaskan Kasus TPPO

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:26 WIB

20253 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desakan Masyarakat Memuncak: Polda Aceh Diminta Segera Tuntaskan Kasus TPPO

Desakan Masyarakat Memuncak: Polda Aceh Diminta Segera Tuntaskan Kasus TPPO

TLII>>BANDA ACEH – Puluhan warga yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menggelar aksi damai penuh semangat di halaman Masjid Babuttaqwa Utama, Polda Aceh, Kamis (19/12/2024). Aksi ini menjadi sorotan publik karena mengangkat isu pelik yang menimpa 12 korban TPPO di kapal perikanan asing.

 

Dengan membawa spanduk dan berbagai alat kampanye, massa menyuarakan tuntutan mereka akan keadilan dan perlindungan bagi para buruh migran. Momen ini dimanfaatkan sebagai panggung untuk menyampaikan keresahan mendalam atas lambannya penanganan kasus yang telah berjalan lebih dari setahun tanpa kepastian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan Masyarakat Memuncak: Polda Aceh Diminta Segera Tuntaskan Kasus TPPO

Kasus yang Tak Kunjung Jelas

Crisna, Peneliti Kebijakan dari Sumatera Environmental Initiative (SEI), mengungkapkan bahwa kasus ini awalnya dilaporkan ke Polda Aceh pada 5 November 2023, dengan nomor laporan polisi LP/B/250/XI/2023. Namun, perjalanan kasus justru berbelit-belit. “Alih-alih ada progres, kasus ini malah dialihkan ke Polres Bekasi Kota dan Polda Jawa Tengah tanpa kejelasan penyelesaian. Bahkan, sampai saat ini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan,” tegasnya.

 

Ia juga menyoroti tindakan kepolisian yang menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) pada dua laporan korban tanpa melalui proses gelar perkara yang sesuai. “Proses ini tidak hanya melukai keadilan korban, tetapi juga menimbulkan kekecewaan mendalam pada masyarakat,” tambah Crisna.

Desakan Masyarakat Memuncak: Polda Aceh Diminta Segera Tuntaskan Kasus TPPO

Momentum Hari Migran Internasional

Aksi damai ini digelar bertepatan dengan Hari Migran Internasional, sebagai langkah simbolis untuk menyoroti rentannya para buruh migran yang direkrut secara ilegal. Para korban TPPO sering kali mengalami eksploitasi, minim akses keadilan, hingga terjebak dalam praktik perekrutan yang tidak transparan.

 

“Minimnya informasi tentang cara bekerja aman di sektor perikanan membuat masyarakat Aceh rentan terhadap penipuan dan eksploitasi. Kami mendesak aparat hukum untuk serius memutus mata rantai perdagangan orang, khususnya di sektor kapal perikanan asing,” lanjut Crisna.

 

Tuntutan dan Harapan

Dalam aksi ini, masyarakat mendesak Polda Aceh untuk:

1. Mengusut tuntas kasus TPPO hingga tuntas tanpa intervensi.

2. Menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang.

3. Memberikan perlindungan maksimal bagi para korban.

“Pemberantasan praktik calo dan penyediaan informasi kerja yang aman harus menjadi prioritas. Ini bukan hanya soal keadilan bagi korban, tetapi juga upaya melindungi masyarakat dari bahaya serupa di masa depan,” pungkas Crisna.

 

Dengan aksi yang simpatik namun penuh tekanan ini, publik berharap agar kasus TPPO tidak lagi diabaikan dan menjadi langkah awal untuk melindungi hak-hak buruh migran secara menyeluruh.

Berita Terkait

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat
TAGANA dan TKSK Bergerak Cepat Tangani Banjir, Wakil Bupati Aceh Besar Cek. Kesiapan
Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi
Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol
Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan
Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak
Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru