Masyarakat Kota Langsa Dihimbau Tidak Lakukan Kegiatan Hura-hura Saat Malam Pergantian Tahun

Zul

- Redaksi

Minggu, 29 Desember 2024 - 20:33 WIB

20187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa dalam himbauannya kepada masyarakat pada malam pergantian tahun (Foto : Istimewa)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Langsa mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan hura-hura yang bertentangan dengan Syariat Islam dalam menyambut malam pergantian tahun baru 2025 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Kamaruzzaman, SH.I bahwa diminta kepada seluruh masyarakat Kota Langsa untuk tidak melakukan kegiatan seperti meniup terompet, membakar mercon, pesta musik, balap-balapan kendaraan dan hura-hura pada malam pergantian tahun nantinya.

Baca Juga :  Pangdam IM Ucapkan Selamat Memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M.

“Mari kita sambut malam tahun baru dengan kegiatan yang positif dalam balutan Syariat Islam seperti pelaksanaan zikir dan doa bersama, yang Insyaallah dapat membawa manfaat untuk bisa mendekatkan diri kepada Allah SWT,” kata Kamaruzzaman, kepada Awak Media pada Sabtu (28/12/2024).

Dirinya juga berpesan kepada para pedagang agar tidak memperjual belikan petasan maupun terompet serta pengelola tempat hiburan seperti karoeke dan lainnya harus menghentikan aktivitas secara total pada malam pergantian tahun baru.

Baca Juga :  PT. Kencana Hijau Bina Lestari (KHBL) Klarifikasi Terkait Penurunan PAD dari Getah Pinus di Gayo Lues

“Para orang tua diharapkan untuk dapat menjaga putra-putrinya supaya tidak keluar malam dan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Syariat Islam. Semua ini merupakan seruan bersama yang telah disepakati oleh Forkompinda Kota Langsa, dan bagi siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Kamaruzzaman.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru
Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!