Masyarakat Kota Langsa Dihimbau Tidak Lakukan Kegiatan Hura-hura Saat Malam Pergantian Tahun

Zul

- Redaksi

Minggu, 29 Desember 2024 - 20:33 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa dalam himbauannya kepada masyarakat pada malam pergantian tahun (Foto : Istimewa)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Langsa mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan hura-hura yang bertentangan dengan Syariat Islam dalam menyambut malam pergantian tahun baru 2025 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Kamaruzzaman, SH.I bahwa diminta kepada seluruh masyarakat Kota Langsa untuk tidak melakukan kegiatan seperti meniup terompet, membakar mercon, pesta musik, balap-balapan kendaraan dan hura-hura pada malam pergantian tahun nantinya.

“Mari kita sambut malam tahun baru dengan kegiatan yang positif dalam balutan Syariat Islam seperti pelaksanaan zikir dan doa bersama, yang Insyaallah dapat membawa manfaat untuk bisa mendekatkan diri kepada Allah SWT,” kata Kamaruzzaman, kepada Awak Media pada Sabtu (28/12/2024).

Dirinya juga berpesan kepada para pedagang agar tidak memperjual belikan petasan maupun terompet serta pengelola tempat hiburan seperti karoeke dan lainnya harus menghentikan aktivitas secara total pada malam pergantian tahun baru.

“Para orang tua diharapkan untuk dapat menjaga putra-putrinya supaya tidak keluar malam dan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Syariat Islam. Semua ini merupakan seruan bersama yang telah disepakati oleh Forkompinda Kota Langsa, dan bagi siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Kamaruzzaman.

Berita Terkait

Cabut Nomor Urut, Tiga Cage Sidorejo Siap Rebut Kepercayaan Masyarakat
Lima Cage Meurandeh Teungoh Cabut Nomor Urut, Siap Bertarung di Pilchiksung 2026
Mulai Besok, Pemko Langsa Salurkan Jadup Tahap II, Walikota: Warga yang Belum Terdata Akan Diusulkan Kembali
Langkah Nyata Dukung Pendidikan, Bupati Aceh Utara Tinjau dan Siapkan Renovasi IPAU
Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa
Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Karutan Raymon Andika Girsang: Pelatihan Barista-Barbershop Bekal Kemandirian WBP Rutan Tanjung Kembali ke Masyarakat
Sertijab Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi Serahkan Tongkat ke Erwedi Supriyatno

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:13 WIB

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:01 WIB

Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Berita Terbaru