Kronologis tewasnya Suami ke-2, akibat Duel Maut dengan Suami ke-3 di Bone, Sulsel

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 22 Agustus 2023 - 15:59 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | SULAWESI SELATAN – Tragedi pembunuhan melibatkan suami ke-3 sebagai pelaku dan suami ke-2 sebagai korban terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kasus suami kedua tewas ditikam suami ketiga ini terjadi tepatnya di Dusun 5 Bekku, Desa Pacing Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone pada, Senin (21/8/2023).

Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Timur, perisitiwa naas itu berlangsung dini hari tepatnya Pukul 04.10 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Identitas korban diketahui bernama Abrar Sulfiandi berusia 31 tahun yang merupakan suami kedua dari Suriani yang masih berusia 22 tahun.

Sementara terduga pelaku berinisial SN berusia 35 tahun adalah suami ketiga dari Suriani.

Pelaku diketahui saat ini berkerja sebagai petani dan tinggal bersama Suriani.

Sementara korban Abrar Sulfiandi juga bertempat tingga di Dusun Bekku Desa Paccing namun tak serumah dengan Suriani.

Kronologi Kejadian
Pada, Minggu (20/8/2023), pukul 22.00 Wita Korban yang merupakan suami ke 2 dari Suriani menelpon anaknya yang saat itu tinggal bersama pelaku.

Dengan maksud ingin mengajak anaknya untuk dibawa ke Bulukumba.

Namun pada saat menelpon, SN yang merupakan terduga pelaku mendengar pembicaraan tersebut.

Selanjutnya terduga pelaku emosi karena ada kata-kata yang menyinggung perasaannya dan Setelah menelpon terduga pelaku mengatakan kepada istrinya dalam bahasa bugis ” loka keloi” (mauka bunuh).

Pada hari Senin tgl 21 Agustus 2023 sekira pukul 04.00 wita terduga pelaku minta ijin kepada istrinya dengan alasan ingin pergi buang air besar.

Dan berdasarkan kecurigaan istrinya menduga kemungkinan terduga pelaku mendatangi rumah Korban.

Pelaku lalu menemukan korban dalam keadaan tertidur lalu pembunuhan dengan menggunakan parang.

Hingga sampai saat ini terduga pelaku belum kembali ke rumah, sejak ijin buang air besar.

Adapun luka yang dialami Korban yakni:
Luka terbuka pada pipi kanan
Luka terbuka tangan kanan hampir putus
Luka tusuk pada dada kanan
Lika terbuka tangan kiri
Ibu kaki kanan putus. (NKRIPOST.COM)

Penulis : icad

Editor : icad

Sumber Berita : NKRIPOST.COM

Berita Terkait

Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika
Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar Gagalkan Peredaran Sabu 4,43 Gram
Tagana Pidie Jaya Matangkan Persiapan Pembentukan dan Pengukuhan Kampung Siaga Bencana di Meurah Dua
Kasus Korupsi Jembatan Lawe Alas–Ngeran, Kejari Aceh Tenggara Tetapkan Dua Tersangka
Bupati Pidie Jaya Lakukan Tendangan Pertama Open Turnamen Sepak Bola Piala Kapolres Cup V Tahun 2026
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Lakukan Penahanan 3 Tersangka Baru kasus”Jaka Malau”di Taman Bunga

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:46 WIB

Wujud Kepedulian terhadap Sesama, Rutan Tanjung Pura Ambil Bagian dalam Bakti Sosial Donor Darah Pra-HANI 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:36 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:19 WIB

Sinergitas Pemasyarakatan dan Kepolisian, Tim Polda Sumut Tinjau Kelayakan Senjata Api di Lapas Pancur Batu

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:10 WIB

Karutan Kelas I Medan Pimpin Daily Inspection, Pastikan Keamanan Dan Ketertiban Tetap Terjaga

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:52 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan Pahlawan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:48 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling – Penluh di Jalan di Pasar Dwikora

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:45 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar Gagalkan Peredaran Sabu 4,43 Gram

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:42 WIB

Steril Sejak Pintu Masuk, Lapas Padangsidimpuan Maksimalkan Penggeledahan di P2U

Berita Terbaru