Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi Kota Langsa Akan Segera di Bayarkan

Zul

- Redaksi

Senin, 6 Januari 2025 - 18:13 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi Tunjangan Profesi Guru (Foto From Google)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Langsa akan membayarkan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) Sertifikasi Gaji 13 dan THR Tahun 2024 bagi penerima yang berhak, Senin (06/01/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut untuk memastikan para Guru bersertifikasi di bawah Disdikbud Kota Langsa yang telah mendapat kabar angin bahwa daerah lain di Aceh sudah dibayarkan dana dimaksud. Apalagi informasi yang diperoleh media ini bahwa untuk TPG Sertifikasi tingkat SMA dan SMK di Kota Langsa sudah dibayarkan pada akhir Desember 2024.

Kepala Dinas Dikbud Kota Langsa, Dra Suhartini M.Pd melalui Kabid pembinaan Ketenagaan, Tatang Wardana Hrp S.ST M.CIO didampingi Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Desi Susanti M.Si menyampaikan bahwa dana TPG sertifikasi Tahun 2024 akan dibayarkan.

“Anggaran untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) Sertifikasi 13 dan THR Tahun 2024 sudah dikirim dari Pusat ke Pemerintah Kota (Pemko) Langsa pada bulan Desember 2024, yang mana sebelumnya sudah kita usulkan dan edarannya keluar pada bulan November 2024,” ucap keduanya kepada awak media, Senin (06/01/2025).

Analis Keuangan Pusat dan Daerah Disdikbud Kota Langsa menjelaskan, bahwa anggaran untuk TPG Sertifikasi 13 dan THR Tahun 2024 sekitar 5 Miliar yang diperuntukan kepada 567 guru SMP, SD dan TK baik itu PNS atau P3K.

“Adapun besaran TPG sertifikasi 13 dan THR adalah 1 bulan gaji, jadi mereka mendapat 2X, sertifikasi 13 dan THR,” sebutnya.

Desi susanti kemudian menerangkan bahwa untuk setiap pelaksanaan anggaran harus ada di dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)/ Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA), dan untuk alokasi TPP ke 14 dan 13 tidak masuk ke dalam DPA/DPPA disebabkan oleh keterlambatan PMK atau peraturan alokasi dana tersebut.

Sehingga tidak masuk ke dalam Penetapan Perubahan APBD tahun anggaran 2024, namun dana tersebut akan diajukan dan dialokasikan pada tahun anggaran 2025. Sehingga penyaluran dapat tetap dilaksanakan pada tahun 2025.

“Untuk TPG Sertifikasi 13 dan THR baru kita bayarkan pada Tahun 2025 setelah dibuat DPA. Jadi anggaran yang ada itu kita masukan dalam DPA sesuai usulan, setelah itu baru bisa dibayarkan kepada penerima yang berhak,” tandasnya.

Kabid pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kota Langsa selanjutnya mengatakan, yang berhak mendapatkan dana ini adalah PNS dan P3K yang sudah sertifikasi sampai bulan Maret 2024, karena mengacu pada pengusulan Maret 2024, sehingga yang baru lulus Sertifikasi diatas bulan tersebut tidak termasuk.

“Intinya dana tersebut sudah ada dan akan kita bayarkan. Kita buat DPA terlebih dahulu, setelah disahkan oleh yang berhak sesuai prosedur, baru kemudian kita bayarkan,” katanya lagi.

“Dana tersebut masih di DPKA, setelah kita usulkan DPA baru bisa dibayarkan. Ini kan ada tahapan dan prosesnya, tidak bisa sembarangan untuk membayarkan. Mohon penerima untuk bersabar” ujarnya.

“Terakhir kita berpesan kepada guru-guru di Kota Langsa, jika ingin mendapat informasi apapun terkait guru diharapkan untuk konfirmasi langsung ke Dinas dibagian terkait sehingga informasi yang diinginkan dapat segera diketahui,” pungkas Tatang Wardana.

Untuk informasi tambahan, para guru di Kota Langsa juga akan mendapatkan Tambahan penghasilan (Tamsil) Tahun 2024. Ada sebanyak 357 guru yang berhak mendapatkan dana tersebut.

Sementara itu, Kepala DPKA Kota Langsa, Khairul Ichsan S.STP membenarkan terkait sudah masuknya dana TPG sertifikasi Tahun 2024 ke rekening Pemerintah Kota Langsa.

“Iya benar, anggaran tersebut sudah masuk pada Bulan Desember 2024. Dananya sebesar Rp.5.208.496.000,-. Sedangkan untuk pembayarannya harus diajukan oleh Dinas terkait,” ungkap Khairul Ichsan.

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru