Disegel! Diskotik OKG Langkat Tetap Beroperasi

REDAKSI 1

- Redaksi

Jumat, 25 Agustus 2023 - 12:16 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT – Meski disegel Diskotik One King Golden (OKG/1KG) di Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, masih tetap beroperasi.

Diskotek OKG, merupakan tempat hiburan malam (THM) yang lokasinya dikelilingi perkebunan sawit. Diskotek tersebut disegel karena belum mengantongi izin.

Pemilik Diskotek OKG, pria berinisial ‘MRG’ alias KG, maupun pengelola, nekat mengoperasikan THM tersebut meski segel masih menempel di pintu masuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga, para tamu maupun pengunjung, masuk dari ‘pintu ajaib’. Ya, diduga masuk dari pintu rahasia yang berada dibelakang, dengan tanpa merusak segel yang ada di pintu masuk depan.

Tempat disko ini tercatat sudah disegel Tim Terpadu Pemkab Langkat sejak Jumat, 4 Agustus 2023 yang lalu. Namun keesokan harinya, THM termegah di Kabupaten Langkat tersebut, sudah kembali beroperasi.

“Aku diajak naik (masuk OKG) sama kawan. Sempat gak percaya juga aku, karena baru digerebek. Tapi ternyata benar (sudah) buka”, ungkap seorang sumber kepada wartawan, Kamis malam (24/8).

Sumber juga sempat menantang jurnalis untuk datang ke 1KG, guna membuktikan tempat disko tersebut memang benar beroperasi, meski sudah disegel oleh Pemkab Langkat.

Kembali beroperasinya Diskotek OKG diperkuat dengan beredarnya video pengunjung sedang menikmati dentuman musik yang diunggah ke media sosial (medsos).

Seolah menantang, bahkan jadwal penampilan dari disc jockey (DJ) yang bekerja untuk THM tersebut, pun beredar. Ini diduga dilakukan oleh pengelola untuk menarik langkah pengunjung masuk ke tempat disko tersebut.

Dikabarkan soal Diskotek OKG yang kembali beroperasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Langkat, Dameka Putra Singarimbun pun mendesak meminta bukti yang dikumpulkan wartawan.

“Info dari mana segel dirusak?, Ada foto dan rekaman bukti 1KG melanggar segel?, Agar dapat kami tindak lanjuti”, tulisnya via jejaring WhatsApp.

Terkait Diskotek OKG yang kembali beroperasi dan Pemkab Langkat diduga kebobolan, dibantah Dameka.

“Pemkab Langkat tetap memantau perkembangan OKG melalui kecamatan dan desa di mana diskotek itu berada. Info yang kami dapat dan lihat, belum ada beroperasi”, jelasnya.

Namun, saat dikirimi video jadwal penampilan DJ di 1KG pada 16 Agustus 2023, Dameka malah mengaku sudah mengetahui hal tersebut.

“Itu sudah beredar di medsos untuk malam 17 Agustus. Sudah kami tekankan kembali kepada pengelola, agar tidak beroperasi. Dan di malam itu, kami cek melalui kepala desa, tidak ada beroperasi”, katanya lagi.

“Kami tetap memantau melalui kecamatan dan desa. Jika segel tersebut dirusak, mohon di foto kan atau direkam sebagai bukti dan untuk ditindaklanjuti”, tegas Dameka.

Terpisah, Humas 1KG Bambang Sembiring, tak menanggapi pesan yang dilayangkan wartawan untuk konfirmasi. Padahal, konfirmasi dilakukan demi keberimbangan berita.

Sebelumnya, Diskotek OKG yang tak punya izin, tetap beroperasi. Bahkan sebelum diresmikan pada 27 Juli lalu. Kawula muda yang berada di Kecamatan Batang Serangan, pun sudah menikmati dentuman musiknya. Keberadaan diskotek baru ini, dinilai telah menodai visi Kabupaten Langkat yang religius.

Meski lokasinya dikelilingi perkebunan sawit, tapi pengunjung tetap ramai masuk ke THM yang berukuran besar dan berwarna emas tersebut. Informasi dari masyarakat, menyebutkan, pengunjung pria dikenakan biaya Rp.30RB untuk masuk ke hall. Sementara untuk tamu wanita, Manajemen 1KG tak memungut biaya, alias gratis.

Selain itu, Diskotek OKG tak hanya memfasilitasi hall dengan dentuman musik. Tapi juga disediakan KTV (ruang karaoke) private, kepada pengunjung yang datang secara rombongan. Bahkan, di KTV tersebut juga disediakan ruang khusus, tersendiri, yang disediakan tempat tidurnya.

Dengan demikian diharapkan agar Forkopimda Kabupaten Langkat terkhusus kepada Kasatpol Dameka Putra.S berkoodinasi dengan Bapak Kapolres Langkat AKBP Faisal beserta Jajarannya agar dapat memantau lebih jeli terkait “Pintu Ajaib”

Diskotik One King Golden (OKG), karena sudah diyakini pasti tidak memiliki izin usaha dan melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perijinan Berusaha Berbasis Resiko dan Perda Kabupaten Langkat Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.(joe)

Berita Terkait

Walikota Langsa Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Sambut Hari Bhayangkara 2026, Polresta Deli Serdang Sukseskan Donor Darah Lintas Instansi & Masyarakat
MPU Aceh Perkuat Pemahaman Fatwa Pendidikan bagi Kepala Sekolah di Aceh
Komitmen Tegakkan HAM, Rutan Tanjung Pura Gandeng LBH Perisai Indonesia Gelar Pelatihan Bagi Petugas
Tahapan Pilchiksung, Dua Calon Geuchik Serambi Indah Resmi Kantongi Nomor Urut
Perkuat Program Ketahanan Pangan, Lapas Pancur Batu Terima Kunjungan Dinas Perikanan Deli Serdang
Momentum Positif Berlanjut, Arus Peti Kemas Pelindo Tumbuh 7% YoY Jadi 8,21 Juta TEUs Hingga Mei 2026
Respon Laporan Warga, Satpol PP-WH Kota Langsa Bongkar Tiang Baliho yang Nyaris Roboh

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:01 WIB

Sambut Hari Bhayangkara 2026, Polresta Deli Serdang Sukseskan Donor Darah Lintas Instansi & Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:07 WIB

Komitmen Tegakkan HAM, Rutan Tanjung Pura Gandeng LBH Perisai Indonesia Gelar Pelatihan Bagi Petugas

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:40 WIB

Momentum Positif Berlanjut, Arus Peti Kemas Pelindo Tumbuh 7% YoY Jadi 8,21 Juta TEUs Hingga Mei 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08 WIB

Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:14 WIB

Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:24 WIB

Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H

Berita Terbaru