Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 15:23 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLII>>Banda Aceh — Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Bireuen berinisial Ipda YF diperiksa oleh Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh. Pemeriksaan itu dilakukan terkait masalah pribadinya dengan seorang wanita viral di media sosial.

 

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa salah satu personel Polres Bireuen berinisial Ipda YF telah ditarik ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Bidpropam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

“Yang bersangkutan sudah berada di Polda dan sedang dalam pemeriksaan dan pembinaan di Paminal Bidpropam,” ujar Joko, dalam keterangan singkatnya, Selasa, 28 Januari 2025.

 

Joko menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait kasus tersebut. Namun, ia memastikan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, Ipda YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.

 

“Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” tutup Joko.

Berita Terkait

Ukom PPTP Pemkab Toba, Wabup : Kami Butuh Orang yang Tepat Dalam Jabatan
Satgas TMMD Reguler ke-128 Lanjutkan Pembangunan RTLH
Badan Pusat Statistik Kota Langsa Sosialisasikan EPSS dan Sensus Ekonomi 2026
PT KAI Daop 5 Purwokerto Sesuaikan Pola Operasi Kereta Api Mulai 1 Mei 2026
Polisi Mulai Usut Pengalihan Sisa Dana ZIS Agara
Sekda Lhokseumawe Dorong Percepatan KLA 2026–2030, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat
Raymon Andika Girsang: Rutan Tanjung Siap Implementasikan Deteksi Dini Dan Razia Rutin
Rutan Tanjung Ikuti Entry Meeting Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2026

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 11:31 WIB

Ukom PPTP Pemkab Toba, Wabup : Kami Butuh Orang yang Tepat Dalam Jabatan

Jumat, 24 April 2026 - 11:14 WIB

Satgas TMMD Reguler ke-128 Lanjutkan Pembangunan RTLH

Jumat, 24 April 2026 - 11:03 WIB

Badan Pusat Statistik Kota Langsa Sosialisasikan EPSS dan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

PT KAI Daop 5 Purwokerto Sesuaikan Pola Operasi Kereta Api Mulai 1 Mei 2026

Jumat, 24 April 2026 - 10:15 WIB

Polisi Mulai Usut Pengalihan Sisa Dana ZIS Agara

Jumat, 24 April 2026 - 02:09 WIB

Raymon Andika Girsang: Rutan Tanjung Siap Implementasikan Deteksi Dini Dan Razia Rutin

Jumat, 24 April 2026 - 01:33 WIB

Rutan Tanjung Ikuti Entry Meeting Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2026

Kamis, 23 April 2026 - 23:36 WIB

Komandan Tagana Aceh Hadiri HUT Nasional Tagana Ke 22 di Jakarta, Terima Penghargaan dari Kemensos RI

Berita Terbaru

ACEH

Satgas TMMD Reguler ke-128 Lanjutkan Pembangunan RTLH

Jumat, 24 Apr 2026 - 11:14 WIB

ACEH

Polisi Mulai Usut Pengalihan Sisa Dana ZIS Agara

Jumat, 24 Apr 2026 - 10:15 WIB