Ombudsman RI Soroti Potensi Maladministrasi dalam Pending Claim BPJS Kesehatan

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 16:27 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman RI Soroti Potensi Maladministrasi dalam Pending Claim BPJS Kesehatan

Ombudsman RI Soroti Potensi Maladministrasi dalam Pending Claim BPJS Kesehatan

TLII>>JAKARTA – Ombudsman RI menyoroti potensi maladministrasi dalam pending claim BPJS Kesehatan yang berujung pada sengketa klaim pembiayaan antara ratusan rumah sakit di Jawa Timur dengan BPJS Kesehatan. Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menegaskan bahwa permasalahan ini berdampak serius pada pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Ombudsman RI Soroti Potensi Maladministrasi dalam Pending Claim BPJS Kesehatan

“Pending claim bisa menghambat penyediaan alat kesehatan, logistik penunjang, hingga jasa layanan medis yang berstandar. Dampaknya, layanan kesehatan dapat tertunda atau bahkan tidak diberikan, yang pada akhirnya bisa mengancam keselamatan pasien,” ujar Robert dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, pada Sabtu (01/2/2025).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai langkah perbaikan, Robert menyampaikan lima poin yang harus diperhatikan:

 

Pemerintah Harus Mengantisipasi Sengketa Klaim

Pemerintah diminta memastikan semua pihak menjalankan kewajiban dan mendapatkan haknya sesuai dengan Permenkes No. 3 Tahun 2023. Rumah sakit harus mengajukan klaim sesuai ketentuan, sedangkan BPJS Kesehatan harus melakukan verifikasi dan pembayaran tepat waktu.

 

BPJS Kesehatan Harus Lebih Transparan

BPJS Kesehatan diharapkan lebih terbuka kepada pemerintah daerah dan berkomunikasi dengan organisasi rumah sakit untuk mencegah hambatan klaim. Menurut Robert, selama ini BPJS cenderung pasif dan membiarkan masalah sengketa klaim terus menumpuk.

 

Rumah Sakit Wajib Akuntabel dan Bebas dari Kecurangan

Ombudsman meminta rumah sakit untuk memastikan laporan administrasi layanan sudah sesuai standar dan bebas dari fraud, seperti klaim fiktif atau manipulasi diagnosis.

 

Peran Aktif Pemda dalam Mengatasi Pending Claim

Pemerintah daerah harus lebih proaktif, tidak hanya menjadi mediator ketika sengketa terjadi. Ombudsman menyarankan Pemda untuk membuat peraturan kepala daerah (Perkada) yang mengatur sanksi bagi pihak yang tidak memenuhi kewajibannya serta melakukan pemantauan proses klaim secara rutin.

 

Evaluasi dan Penegakan Hukum oleh Kementerian Kesehatan

Ombudsman meminta Kementerian Kesehatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap klaim fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) ke BPJS Kesehatan. Jika ditemukan maladministrasi, penegakan hukum dan pemberian sanksi harus dilakukan terhadap pihak yang terbukti melanggar.

 

Terakhir, Ombudsman RI mengajak masyarakat untuk melaporkan dugaan maladministrasi dalam klaim pembayaran layanan kesehatan melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia di pusat maupun di kantor perwakilan di 34 provinsi.

Berita Terkait

Perangi Narkoba, Pemkab Aceh Barat dan BNN Aceh Teken MoU Pembentukan ULT P4GN.
5 CPNS Rutan Tanjung Paparkan Gagasan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Pemasyarakatan
Brando Hutahaean Serahkan Bantuan Drumband Lengkap dari Alumni ke UPTD SD Negeri Pardomuan Nauli
Tanamkan Nilai Pancasila, Rutan Tanjung Rutin Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Pasca Insiden Perbaungan, KAI Divre I Sumut Perkuat Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Seleksi MagangHub Batch I Angkatan II, Rutan Labuhan Deli Uji Kompetensi Dan Motivasi Peserta
Bupati Pidie Jaya Terima Dividen Bank Aceh Rp2,07 Miliar dan Zakat Perusahaan Rp400 Juta, Tegaskan Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Patroli Rutin Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Dua Sepedamotor Knalpot Brong
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Brando Hutahaean Serahkan Bantuan Drumband Lengkap dari Alumni ke UPTD SD Negeri Pardomuan Nauli

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Tanamkan Nilai Pancasila, Rutan Tanjung Rutin Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Pasca Insiden Perbaungan, KAI Divre I Sumut Perkuat Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Patroli Rutin Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Dua Sepedamotor Knalpot Brong

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:50 WIB

Ciptakan Situasi Kondusif Polres Pematangsiantar Patroli BLP 

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:10 WIB

Pasporia di CFD Belawan: Imigrasi Layani 5 Permohonan Paspor Baru Dan Penggantian

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Imigrasi Untuk Rakyat: Layanan Pasporia Hadir Langsung di CFD Kodaeral I Belawan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Ramaikan HUT RI ke-81, PT Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Sukseskan Car Free Day Di Kodaeral I

Berita Terbaru