Tahun 2026, Hukum Pidana di Indonesia Terapkan KUHP Baru

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:21 WIB

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Sumut | Toba : Pengadilan Negeri Balige menggelar Sosialisasi Eksternal Kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan menyongsong berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Kamis (06/02/2025) di Kantor Pengadilan Negeri Balige.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP tersebut ditetapkan pada 02 Januari 2023 dan akan mulai diterapkan tiga tahun kemudian sejak diundangkan, atau pada tahun 2026 mendatang. Terdapat 624 pasal pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.

DR. Herlina Manullang, SH. MH, Kepala Prodi Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan yang dihadirkan sebagai narasumber menyampaikan beberapa poin penting dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP yang baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan bahwa dalam KUHP yang baru terdapat sejumlah perubahan dan penambahan ketentuan-ketentuan yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegak hukum pidana di Indonesia. Misalnya terdapat penambahan beberapa jenis tindak pidana baru yang lebih sesuai dengan perkembangan zaman dan tantangan keamanan yang dihadapi.

“Selain itu terdapat perubahan dalam sistem hukuman, yaitu sistem hukuman pidana yang lebih mengutamakan pemidanaan dan rehabilitasi menjadi sistem hukuman yang lebih mengedepankan restoratif justice,” katanya.

Tidak hanya itu, dalam KUHP yang akan diberlakukan pada tahun 2026 mendatang terdapat sistem hukum yang hidup, yaitu bila mana terdapat hukum yang tidak diatur dalam KUHP, maka dapat menerapkan hukum yang hidup yang terlebih dahulu diatur dalam Perda. “Nah, jadi nanti Bapak-Ibu yang dari Pemkab harus benar-benar perhatikan ini,” kata Herlina menyarankan.

Prinsipnya, KUHP yang baru lebih mengutamakan keadilan, bila ada pertentangan antara hukum dan keadilan, maka keadilan yang diutamakan.

Sebelumnya Ketua Pengadilan Negeri Balige Dr. Makmur Pakpahan, SH, MH menyampaikan bahwa selain sosialiasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP, pihaknya juga mensosialisasikan sejumlah Peraturan Mahkamah Agung (Perma) yang disampaikan beberapa hakim Pengadilan Negeri Balige.

Beberapa Peraturan Mahkamah Agung yang dimaksud diantaranya tentang restoratif justice,tentang layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu, tentang mediasi di pengadilan secara elektronik, keterbukaan informasi publik dan lainnya.

Hadir sebagai peserta diantaranya para penegak hukum yaitu Kajari Toba, Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H dan sejumlah staf, Perwakilan Polres Toba, perwakilan Rutan Balige ,dan beberapa penasehat hukum. Selanjutnya hadir juga Kadis Kominfo Toba, Sesmon TB Butarbutar, Kabag Hukum Setdakab Toba, Lukman Siagian dan undangan lainnya.

(Raju)

Berita Terkait

Heru Prayuda Putra Pimpin BMI Tanjungbalai Periode 2026-2031,Siap Mendukung Pemberdayaan Generasi Muda
Kapolda Sumut Ajak Ulama dan Tokoh Lintas Agama Bersatu Perangi Narkoba
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggaran Prioritas
Perkuat Kerja Sama dan Kolaborasi, Kakanwil Imigrasi Sumut Terima Kunjungan Kakanwil Hukum
Polda Aceh Berhasil Musnahkan 18 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara
Rutan kls I Labuhan Deli Ikuti Pelantikan Pimti dan Kick Off Hari Bakti Kemenimipas.
Wabup Toba: Kita Butuh Generasi Patriotik, Gigih, dan Berempati untuk Indonesia Maju
Apresiasi diberikan pada Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 Kabupaten Langkat atas Kontribusi Pembinaan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Heru Prayuda Putra Pimpin BMI Tanjungbalai Periode 2026-2031,Siap Mendukung Pemberdayaan Generasi Muda

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Kapolda Sumut Ajak Ulama dan Tokoh Lintas Agama Bersatu Perangi Narkoba

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggaran Prioritas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Perkuat Kerja Sama dan Kolaborasi, Kakanwil Imigrasi Sumut Terima Kunjungan Kakanwil Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Wabup Toba: Kita Butuh Generasi Patriotik, Gigih, dan Berempati untuk Indonesia Maju

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Apresiasi diberikan pada Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 Kabupaten Langkat atas Kontribusi Pembinaan Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Peringati Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 Usung Tema Patriotik Gigih Berempati

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Uji Petik Pengumpulan Data Terkait Usul Perubahan Pidana

Berita Terbaru