Operasi Gabungan BC Langsa Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sepmor, Sparepart, dan Hewan

Zul

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 14:01 WIB

20219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa – Bea Cukai Langsa dalam operasi gabungan bersama Kanwil DJBC Aceh dan Kanwil DJBC Sumatera Utara kembali berhasil dalam melakukan penindakan di bidang Kepabeanan.

Kali ini, Bea Cukai Langsa dan tim gabungan berhasil melakukan kegiatan penindakan terhadap penyelundupan barang ilegal pada hari Minggu tanggal 02 Februari 2025 sekitar pukul 05.15 WIB di Jalan raya Medan-Banda Aceh Alue Dua, Kec.Langsa Baro, Kota Langsa, Provinsi Aceh.

Kepala Bea Cukai Langsa Sulaiman menjelaskan kronologis kejadian, tim gabungan menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada pembongkaran barang impor ilegal asal Thailand di wilayah Pesisir Timur Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Tim P2 Kanwil DJBC Aceh dan Tim P2 KPPBC TMP C Langsa untuk dilakukan pengembangan. Setelah berkoordinasi, Tim P2 Bea Cukai Langsa melakukan patroli darat di Jalan lintas Medan-Banda Aceh untuk melakukan pemantauan terhadap sarana pengangkut yang dicurigai.

“Tepatnya pada hari Minggu 02 Februari 2025 sekitar pukul 05.15 WIB Tim P2 Bea Cukai langsa menemukan sarana pengangkut sesuai informasi menuju ke arah Kabupaten Aceh Tamiang dan Tim P2 Langsa segera melakukan penghentian sarana pengangkut. Setelah memperkenalkan diri, Tim P2 Bea Cukai Langsa melakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut tersebut”, pungkasnya.

Dari Pemeriksaan awal ditemukan muatan di dalam truk diduga merupakan barang impor ilegal berupa kendaraan bermotor roda dua dengan plat nomor menggunakan aksara Thailand. Kemudian Tim P2 Bea Cukai Langsa mengamankan truk sarana pengangkut beserta muatan.

Dari hasil pemeriksaan kedapatan bahwa truk tersebut memuat barang yang diduga berasal dari luar negeri (impor) tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan diantaranya:

  • 12 unit Kendaraan Roda Dua berbagai merk kondisi bekas
  • 24 koli teh hijau merk Cha Tra Mue
  • 8 koli kardus kosong teh hijau merk Cha Tra Mue
  • 8 ekor hewan berupa kambing
  • 12 ekor hewan mirkat atau surikata
  • 6 koli sparepart kendaraan bermotor
  • 1 koli mesin kendaraan bermotor
  • 1 koli tanaman hias

Dalam pengembangan kasus, Tim Gabungan Bea Cukai berhasil mengamankan 1 (satu) orang di Kabupaten Aceh Tamiang yang diduga berperan dalam pemasukan barang impor ilegal tersebut.

“Kasus tersebut saat ini dalam proses penyidikan dan barang bukti saat ini diamankan di KPPBC TMP C Langsa serta terhadap 2 (dua) orang terduga pelaku, dengan inisial ES (48 tahun) yang berperan sebagai orang yang mengangkut barang yang diduga diimpor secara ilegal dan AB (33 tahun) yang berperan sebagai perantara dalam pemasukan barang yang diduga diimpor secara ilegal, telah ditetapkan sebagai tersangka dan terhadap keduanya dititipkan di Lapas Kelas II/b Langsa”, jelas Sulaiman.

Atas pelanggaran tersebut, tersangka diancam dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) sesuai dengan Pasal 102 dan/ atau pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) sesuai dengan Pasal 103 dan/ atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) pasal 104 Undang Undang No 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang undang nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan Dengan keberhasilan penindakan impor ilegal ini semakin menambah total jumlah kendaraan bermotor roda dua yang telah dilakukan penindakan sejak Mei 2024 hingga sekarang berjumlah 43 (empat puluh tiga) unit.

Kemudian Sulaiman juga menyampaikan “ucapan apresiasi atas keberhasilan operasi gabungan dalam melakukan sinergi penindakan impor ilegal. Hal ini sesuai dengan arahan Asta Cita Presiden sebagai salah satu tugas task force ekonomi. “Kami berkomitmen untuk melindungi perekonomian negara dan akan terus melakukan operasi penindakan guna menjaga kedaulatan fiskal negara”.

Berita Terkait

Dorong Pola Hidup Sehat, Warga Binaan Ikuti Edukasi Kesehatan Fisik dan Pencegahan TBC
Bapas Palangka Raya Libatkan 12 Klien Pemasyarakatan Dalam Aksi Sosial di Gereja
Konseling Individu, Wadah Curhat Residen Rehabilitasi Lapas Perempuan Medan
Jaga Kesehatan Dan Kekompakan, Lapas Perempuan Medan Gelar Senam Bersama
Pemko Langsa Terima Pencanangan Pembukaan SID Reksadana
Lapas Pancur Batu sinergi dengan BNN dan Koramil 14 Gelar Tes Urine Petugas dan Warga Binaan : Semua Petugas dan WBP Negatif Narkoba
Kapolsek Darusalam Ajak Warga Hadiri Doa Bersama dan Tausiah Malam Ini
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polwan Pidie Jaya Tebar Kebaikan di Hari Jumat

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Konseling Individu, Wadah Curhat Residen Rehabilitasi Lapas Perempuan Medan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Jaga Kesehatan Dan Kekompakan, Lapas Perempuan Medan Gelar Senam Bersama

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:46 WIB

GPA dan IPA menggelar Aksi Damai Tagih Janji Walikota

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah: 40 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Kemenkum Sumut Gelar Harmonisasi Ranperbup Nias untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Tata Kelola Pajak Daerah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:15 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Proses Kredensialing Klinik Pratama Lapas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:06 WIB

Pisah Sambut Kepala Rutan Tanjung Pura, Jimri Anton Serahkan Tongkat Estafet ke Fransisco Pandia

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:29 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil, Kalapas Turun Langsung Pimpin Pemeriksaan

Berita Terbaru