Kejari Gayo Lues Serahkan Barang Bukti Gading Gajah ke BKSDA Aceh

REDAKSI 1

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:41 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Gayo Lues | Blangkejeren, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues menyerahkan barang bukti berupa gading gajah kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. Penyerahan ini berlangsung pada Kamis (13/2) pukul 14.30 WIB di Kantor Kejari Gayo Lues sebagai bagian dari tindak lanjut penyelesaian perkara tindak pidana pembunuhan dan perdagangan organ tubuh satwa liar dilindungi.

 

Barang bukti tersebut berasal dari kasus yang melibatkan terdakwa Arpiansyah alias Arpin Bin Muhammad. Dua gading gajah yang diserahkan masing-masing memiliki panjang 128 cm dan 138 cm, diameter 32 cm, serta berat 14,30 kg dan 15,10 kg.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Acara serah terima ini dihadiri oleh Kepala Kejari Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H., Perwakilan BKSDA Aceh, Taing Lubis, Kepala Seksi Pidana Umum, M. Sairi, S.H., dan Kepala Seksi PAPBB, Muhammad Iqbal, S.H.

 

Perwakilan BKSDA Aceh, Taing Lubis, mengapresiasi langkah Kejari Gayo Lues yang telah menegakkan hukum dengan maksimal terhadap kasus ini. Ia menegaskan bahwa tindakan kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi termasuk dalam kategori kerugian negara.

“Kami berterima kasih atas kerja keras tim JPU Kejari Gayo Lues yang telah memberikan tuntutan maksimal dalam perkara ini. Semoga barang bukti yang telah diserahkan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan edukasi dan penelitian di BKSDA Aceh,” ujar Taing Lubis.

 

Sementara itu, Kepala Kejari Gayo Lues, Heri Yulianto, menyampaikan komitmennya untuk terus menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan. Ia juga menerima penghargaan atas dedikasi tinggi dalam upaya perlindungan satwa liar dan ekosistem.

 

Penyerahan barang bukti ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam upaya pelestarian satwa yang dilindungi serta menekan angka kejahatan terhadap fauna yang terancam punah di Indonesia.

(KangZuna)

 

Berita Terkait

TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako
Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah
Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas
Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung
Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik
Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan
Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:47 WIB

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita

Rabu, 22 April 2026 - 12:13 WIB

Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas

Rabu, 22 April 2026 - 11:49 WIB

Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

PT Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa

Rabu, 22 April 2026 - 09:02 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Entry Meeting Bersama Itjen dalam Rangka Evaluasi Zona Integritas WBBM Tahun 2026

Rabu, 22 April 2026 - 08:44 WIB

Haji 2026: Imigrasi Sumut Sukses Kawal Kloter Pertama Embarkasi Medan

Selasa, 21 April 2026 - 22:19 WIB

Kepala Rutan Labuhan Deli Eddy Junaedi Hadiri Sertijab Kapolsek Medan Labuhan

Selasa, 21 April 2026 - 21:08 WIB

Hari Kartini 2026, Pelindo Regional 1 Perkuat Program Pengembangan Kepemimpinan Perempuan

Berita Terbaru