LAPAS PEREMPUAN MEDAN IKUTI SECARA VIRTUAL DISKUSI PUBLIK REGULASI NARAPIDANA PEREMPUAN

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2025 - 21:42 WIB

2062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN

17/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Perempuan Medan Center for Detention Studies (CDS) dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah berkolaborasi dalam mengadakan Studi tentang pembinaan narapidana dan anak binaan perempuan, dalam hal ini Lapas Perempuan Medan hadir secara Virtual untuk memperkuat dialog konstruktif dengan para pemangku kepentingan mengenai pentingnya implementasi kebijakan pada perlindungan dan pemenuhan kebutuhan perempuan narapidana dan perempuan anak binaan, Senin (17/02).

Melalui kegiatan ini, berbagai masukan dari pihak-pihak terkait akan dihimpun untuk memperkaya pendekatan kebijakan berbasis gender dan inklusivitas di pemasyarakatan.

Baca Juga :  Semangat Pancasila di Era Digital, Kakanwil Kemenkumham Sumut Ajak Jajaran Bumikan Nilai Pancasila

Narasumber dari Peneliti Center for Detention Studies menyampaikan kompleksitas narapidana dan anak binaan pemrempuan bahwa semakin besarnya akses peluang yang didapatkan Perempuan, maka semakim besar juga peluang keterlibatan Perempuan dalam berbagai Tindak Kriminal.

Sebagai salah satu pembicara, Bapak Yulius Sahruzah, Bc.IP., S.H., M.H. (Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia) menyampaikan  terkait Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Perempuan di Pemasyarakatan.

Baca Juga :  Awali Tugas, Kalapas Padangsidimpuan Langsung Pimpin Rapat Dinas Usai Sertijab

“Pemenuhan Hak-hak Narapidana diterapkan berdasarkan Pasal 9 UU Pemasyarakatan” ucap Yulius.

Selain itu kegiatan ini juga diharapkan dapat membangun sinergi lintas sektor dalam upaya mendukung pembinaan perempuan narapidana dan perempuan anak binaan yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia dan akses keadilan, Terangnya.

#kemenimipas
#guardandguide
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#Laperdanbersemangat

Sumber : Humas Laperdan

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek Pemasangan Pipa Air Bersih di Medan Helvetia Disorot: Diduga Abaikan K3 dan Tidak Transparan
Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai
KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:
Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan
Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali
Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:39 WIB

Kejati Sulteng Geledah Kantor PUPR Parimo, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Makin Memanas

Minggu, 25 Mei 2025 - 03:06 WIB

Video Viral, Sekelompok Warga Diduga Intimidasi Petugas Keamanan PT Vale di Bahodopi

Minggu, 25 Mei 2025 - 03:00 WIB

Suwardi Pantih Terpilih sebagai Ketua Umum KONI Poso 2025–2029, Usung Visi “MOBEDA”

Minggu, 25 Mei 2025 - 02:57 WIB

Polres Poso Gelar Patroli Serentak Tekan Kriminalitas dan Premanisme di 12 Kecamatan

Minggu, 25 Mei 2025 - 02:52 WIB

Kemenkumham Sulteng dan Pemkab Poso Bahas Strategi Tingkatkan Indeks Reformasi Hukum

Minggu, 25 Mei 2025 - 02:47 WIB

Polres Poso Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Antisipasi 3C dan Premanisme di Kota Poso

Minggu, 25 Mei 2025 - 02:39 WIB

Kemenkumham Sulteng dan Pemkab Poso Sinergi Perkuat Regulasi Daerah Lewat Anev Produk Hukum

Minggu, 25 Mei 2025 - 02:01 WIB

Sentuhan Humanis Warnai Operasi Madago Raya, Personel Salurkan Bantuan ke Warga Disabilitas di Poso

Berita Terbaru

error: Content is protected !!