Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Respon Laporan Warga Adanya Penyalahgunaan Narkotika di Dua Lokasi, Tiga Orang Positif

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:03 WIB

20142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar respon cepat laporan warga adanya penyalahgunaan narkotika di dua lokasi pada hari Senin, 17 Februari 2025 pukul 16.00 Wib,

Kepala Satuan (Kasat) ResNarkoba AKP JH. Pardede SH menjelaskan, awalnya adanya Laporan Masyarakat diperoleh pada hari Senin, 17 Februari 2025 pukul 16.00 Wib adanya penyalahgunaan narkotika di Jalan Sitalasari Kel. Bukit Sofa Kec. Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar tepatnya Penginapan Purnama Sari.

Selanjutnya personil sat narkoba langsung respon dengan gerak cepat mendatangi Penginapan Sari tersebut untukdilakukan penggeledahan, Namun saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan adanya barang bukti narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian tim langsung melakukan test urine dan hasilnya dua orang berinisial FA alias D (35) warga Jl. Nagur Gang Airlangga Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan DN (33) warga Jalan Letda Sujono Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung Kota Medan positif pengguna narkotika. Lalu kedua orang tersebut diamankan ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

Selang satu jam tepatnya pukul 17.00 Wib kembali diterima laporan warga adanya penyalahgunaan narkotika di Jalan Siak Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. Tim Opsnal Unit 1 juga langsung merespon dengan mendatangi lokasi jalan Siak tersebut.

Tetapi setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkotika melainkan satu orang wanita berinisial DYPS (34) warga Jl. Tanah Jawa Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar urine positif narkotika sehingga DYPS diamankan ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga orang itu sudah diserahkan kepada pihak Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar untuk dilakukan Assesment Medis,” Pungks AKP JH. Pardede.

Sumber Humas Polres  Siantar

Berita Terkait

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat
Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi
Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol
Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan
Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru