Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Musnahkan Ladang Ganja dan amankan seorang terduga Pelaku.

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 01:29 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Musnahkan Ladang Ganja dan amankan seorang terduga Pelaku.

Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Musnahkan Ladang Ganja dan amankan seorang terduga Pelaku.

TLII>>Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba dan memusnahkan ladang ganja di kawasan hutan Desa Paya Dapur Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan pada hari Rabu 19 Februari 2025. Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menemukan sekitar 60 batang tanaman ganja yang ditanam di lahan kebun nilam seluas lebih kurang dua hektare. Sebanyak 40 batang ganja dimusnahkan di lokasi, sementara 20 batang lainnya diamankan sebagai barang bukti.

 

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., bersama tim gabungan dari Sat Resnarkoba dan Polsek Kluet Timur, pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2025 sekira pukul 14.30 wib, menemukan tanaman ganja yang tersembunyi di antara tanaman nilam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Musnahkan Ladang Ganja dan amankan seorang terduga Pelaku.

Tidak cukup sampai disitu, Tim lanjut melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang diduga pemilik ladang ganja berinisial MJ (42), yang merupakan seorang petani warga Kecamatan Kluet Utara. Saat diamankan di rumahnya, setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus ganja seberat 1,30 gram yang disimpan di bawah kasur serta 500 gram biji ganja dalam sebuah sarung berwarna pink. Tersangka mengakui bahwa ganja tersebut berasal dari kebun nilamnya yang ditanami Ganja di Kluet Timur.

 

Pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. “Kami akan melanjutkan penyelidikan serta melengkapi administrasi penyidikan untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Polres Aceh Selatan berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum nya,”Jelas Narsyah Agustian yang disampaikan pada hari Kamis 20 Februari 2025.

 

Saat ini Terduga pelaku dan barang bukti Narkotika serta barang bukti lainnya yaitu sebuah Handphone dan 1(satu) unit Sepeda motor telah dibawa dan diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., mengapresiasi kinerja tim Sat Resnarkoba yang telah bekerja cepat dalam mengungkap dan menindak pelaku peredaran narkotika. “Saya mengapresiasi kerja keras dan dedikasi tim di lapangan yang telah berhasil mengungkap dan memusnahkan ladang ganja ini. Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Aceh Selatan dalam memberantas narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Selatan,” ujarnya.

 

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan berani melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Polres Aceh Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari penyalahgunaan narkotika.

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru