Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Penadah Mobil Curian

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:27 WIB

20104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN

26/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Sat’reskrim Polres Pelabuhan Belawan Medan 26 Februari 2025 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua tersangka penadahan dalam pengembangan kasus pencurian satu unit mobil Nissan BK 1155 ABL milik Shanti (31). Kejadian ini terjadi pada 4 Agustus 2025, dan penangkapan dilakukan pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di Kabupaten Langkat.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa pihaknya lebih dulu menangkap pelaku utama pencurian, H. Dedi (43), yang diketahui merupakan suami siri dari ibu korban.

Baca Juga :  Korupsi Saat Covid-19, Kadis Kesehatan Provsu dan Rekanan Bakal Dihukum Mati

“Dalam pengembangan kasus ini, kami memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka Dedek (37), yang berperan membantu menjual mobil curian kepada tersangka Bagus (30) seharga Rp52.000.000. Kemudian, tersangka Bagus kembali menjual mobil tersebut dengan bantuan VM (DPO) seharga Rp58.000.000,” jelas AKP Riffi Noor Faizal.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan penyelidikan guna menemukan keberadaan mobil korban serta memburu tersangka VM yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Bentuk Tim Khusus "Macan Belawan" untuk Tangani Kejahatan Jalanan

Sebagai langkah pencegahan, Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli kendaraan. Masyarakat juga diminta untuk selalu memastikan legalitas dokumen kendaraan guna menghindari keterlibatan dalam kasus penadahan, Tegasnya.

Redaksi 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai
KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:
Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan
Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali
Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:39 WIB

Kejati Sulteng Geledah Kantor PUPR Parimo, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Makin Memanas

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:32 WIB

Tiga Srikandi Hebat Bersinar di Malam Paritrana Award 2025 Sulteng

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:16 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa Binaan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:02 WIB

Eratkan Silaturahmi Babinsa Koramil 09/Putri Betung Laksanakan Komsos bersama warga binaan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 02:40 WIB

Sinergi Polri dan Ulama: Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pembukaan Pendidikan Kader NU Angkatan Pertama

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:32 WIB

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!