YARA Serahkan Rekomendasi Rapat Kerja 2025 ke Pemerintah Aceh

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 17:40 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YARA Serahkan Rekomendasi Rapat Kerja 2025 ke Pemerintah Aceh

YARA Serahkan Rekomendasi Rapat Kerja 2025 ke Pemerintah Aceh

TLII>>Banda Aceh- Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, menyerahkan hasil rekomendasi yang dihasilkan dalam Rapat Kerja bersama seluruh perwakilan YARA di Aceh.

 

Rekomendasi tersebut diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Alhudri, di ruang kerjanya, Selasa (4/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

YARA Serahkan Rekomendasi Rapat Kerja 2025 ke Pemerintah Aceh

“Tadi kami telah menyerahkan rekomendasi dari rapat kerja dengan seluruh kawan-kawan perwakilan YARA di Aceh. Untuk tahun 2025, ada beberapa hal yang kami rekomendasikan untuk menjadi perhatian Pemerintah Aceh,” kata Safaruddin.

 

YARA mengajukan rekomendasi dalam lima bidang utama, yakni Pendidikan, Infrastruktur, Politik, Keistimewaan, dan Minyak dan Gas (Migas).

 

 

Bidang Pendidikan :

* Meminta Pemerintah Aceh memfasilitasi seluruh lulusan SMA sederajat, baik dari jalur formal maupun non-formal, agar dapat melanjutkan pendidikan ke seluruh perguruan tinggi di Aceh.

 

* Mendorong Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Aceh untuk menyediakan fasilitas pendidikan yang baik dan layak.

Mengusulkan realisasi pembangunan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Politeknik Pertahanan di Aceh.

 

Bidang Infrastruktur:

 

* Meminta Pemerintah Aceh melanjutkan pembangunan jalan tol hingga Aceh Tamiang.

Mendorong Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh untuk memperbaiki seluruh ruas jalan yang menjadi kewenangannya di Aceh.

 

* Meminta Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota untuk memperbaiki seluruh ruas jalan yang menjadi tanggung jawab masing-masing.

 

* Mengusulkan peningkatan jalan tembus Gayo Lues (Lesten) ke Aceh Tamiang (Pulo Tiga). Meminta Pemerintah Aceh membangun Terowongan Geurute di Aceh Jaya.

 

* Mendorong percepatan pembangunan Jalan 30 di Aceh Barat Daya.

 

* Meminta penyelesaian pembangunan jalan Jantho – Lamno.

 

* Mengusulkan percepatan pembangunan Rumah Sakit Regional di Aceh.

 

Bidang Politik:

 

* Mendorong Pemerintah Aceh untuk merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

 

* Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk mengadvokasi implementasi Pasal 8 UU No. 11/2006 agar masuk ke dalam pembahasan tata tertib DPR RI. Beberapa poin penting dalam pasal tersebut mencakup:

 

1). Rencana persetujuan internasional yang berkaitan langsung dengan Pemerintahan Aceh harus dilakukan dengan konsultasi dan pertimbangan DPRA.

 

2). Rencana pembentukan undang-undang oleh DPR RI yang berkaitan langsung dengan Pemerintahan Aceh harus melibatkan konsultasi dan pertimbangan DPRA.

 

Bidang Keistimewaan Aceh:

 

* Meminta Pemerintah Aceh mewajibkan seluruh perusahaan di Aceh untuk membayar zakat sesuai dengan Qanun Aceh No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Qanun No. 10 Tahun 2018 mengenai Baitul Mal.

 

* Mendorong Pemerintah Aceh untuk lebih serius dalam menjalankan Qanun Aceh No. 8 Tahun 2018 tentang Sistem Penjaminan Produk Halal.

 

 

Bidang Minyak dan Gas:

 

Mendorong Pemerintah Aceh untuk mendirikan pabrik pengolahan minyak mentah (Refinery).

 

“Kami merekomendasikan agar lima bidang yang menjadi fokus kami di tahun 2025 ini juga mendapat perhatian Pemerintah Aceh dalam upaya membangun Aceh ke depan.

 

Kami juga akan terus mengawal agar rekomendasi ini dapat direalisasikan demi percepatan pembangunan di Aceh,” kata Safaruddin usai menyerahkan rekomendasi tersebut. Ia didampingi oleh Kepala Perwakilan YARA Banda Aceh, Yuni Eko Hariatna.

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru