Dorong Perubahan Mindset dan Culture Set, Kalapas Pemuda Langkat Berikan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi ASN

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 08:46 WIB

2075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS PEMUDA KLS III LANGKAT

08/03/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Pemuda Langkat Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas dalam bekerja serta merubah mindset dan culture set, Lapas Pemuda Kelas III Langkat Gelar Rapat Dinas Khusus Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi ASN (Aparatur Sipil Negara), Jumat (07/03/2025). Bertempat di Lapangan Upacara Lapas Pemuda Langkat.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang didampingi Kasubsi Pembinaan, Yoslan Josua Doloksaribu, Kaur Tata Usaha, Abul Fauzi Tarigan, Kasubsi Kamtib, Hotler Krisman Pasaribu, Kasubsi AO, Juan Carlos, beserta seluruh jajaran staf dan regu pengamanan Lapas Pemuda Langkat.

Kalapas dalam penguatannya menyampaikan rapat ini berfokus tentang bagaimana merubah mind set dan culture set untuk memahami dan melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi.

“Seperti yang kita tau Mindset adalah pola pikir, sedangkan culture set adalah cara kerja. Perubahan mindset dan culture set aparatur merupakan kunci keberhasilan reformasi birokrasi agar dapat mendukung tujuan organisasi secara umum serta meningkatkan integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi” ujarnya.

Baca Juga :  GAB Tim Pemenangan ADIL Gotongroyong di Medan Sinembah

Dalam rapat ini juga Kalapas menekankan agar setiap petugas dapat memagami dinamika dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, serta memahami himbauan-himbauan dalam pelaksanaan tugas.

Kalapas menjelaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil  mengenai kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang telah terbukti melakukan pelanggaran, jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan terhadap suatu pelanggaran disiplin, batasan kewenangan bagi pejabat yang berwenang menghukum, dan hak untuk membela diri melalui upaya administratif bagi PNS yang dijatuhi hukuman disiplin

Dalam hal ini, Kalapas juga mengingatkan kembali Peraturan Cuti bagi ASN yaitu Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil yang terdiri dari cuti Cuti Tahunan, Cuti Sakit, Cuti Melahirkan dan Cuti Bersama, serta menegaskan tidak adanya Cuti Haid.

Baca Juga :  Peringatan Hari pengayoman, Rutan Kelas I Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah

Adapun capaian yang dicapai pada rapat khusus ini antara lain
Melakukan percepatan pelaksanaan ASTA CITA Presiden Prabowo serta Perintah Harian dan 13 program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto himbauan keras  untuk tidak melakukan judi online, memperkuat komunikasi, kolaborasi, sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan pendekatan secara kekeluargaan antar petugas.

Harapannya dengan terselenggaranya rapat ini setiap pegawai harus aware dengan tujuan organisasi. Fokus nya tidak semata mata pada penilaian saja akan tetapi lebih kepada bagaimana meningkatkan kinerja pegawai. Sehingga ada perubahan cara pandang dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi, Terangnya.

#Kemenimipas
#Ditjenpas
#InfoImipas
#GuardandGuide
#PemasyarakatanBerdampak
#humaslapada

Sumber  :  Humas Lapada Langkat

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai
KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:
Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan
Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali
Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:16 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa Binaan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:02 WIB

Eratkan Silaturahmi Babinsa Koramil 09/Putri Betung Laksanakan Komsos bersama warga binaan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 02:40 WIB

Sinergi Polri dan Ulama: Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pembukaan Pendidikan Kader NU Angkatan Pertama

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:52 WIB

Jeffry Sentana Lepas Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:13 WIB

Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:41 WIB

Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama

Berita Terbaru

error: Content is protected !!