Polsek Medan Area Lumpuhkan Pelaku Curanmor yang Berusaha Kabur

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:52 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN AREA

11/03/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Polsek Medan Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil meringkus dua tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Denai Ujung, Medan, pada Jumat (28/2). Kedua pelaku, IRS (19) dan AK (19), ditangkap setelah dikejar warga yang menyadari aksi pencurian mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan personel kepolisian untuk mengantisipasi aksi 3C (curas, curat, curanmor), geng motor, dan kejahatan jalanan lainnya. Saat berada di Jalan Panglima Denai, petugas melihat dua pria mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi, sementara dari arah belakang, warga berteriak meminta tolong.

“Menyadari ada dugaan tindak kriminal, petugas langsung melakukan pengejaran. Setibanya di Jalan Denai Ujung, pelarian kedua pelaku terhenti akibat kemacetan lalu lintas, sehingga mereka berhasil diamankan,” ujar AKP Dwi Himawan, Senin (10/3).

Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor di depan sebuah toko sandal di Jalan Denai, Kelurahan TSM 2, Kecamatan Medan Denai. Namun, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan pelaku lain, tersangka IRS berusaha melawan dan melarikan diri.

“Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki IRS agar tidak melarikan diri lebih jauh,” jelas Kapolsek.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, IRS mengaku telah melakukan aksi curanmor di beberapa lokasi, di antaranya Jalan Denai (Toko Aroma), Alfamidi Jalan Bromo, Indomaret Jalan Bromo Simpang Jalan Menteng 2, serta di Jalan Halat, Jalan Letda Sujono (Toko Butik), Titi Sewa Medan Tembung, dan daerah Marindal. Sementara itu, tersangka AK terlibat dalam dua aksi pencurian, yakni di kawasan Marindal dan Jalan Denai, Medan Denai.

Kapolsek menegaskan bahwa tindakan tegas ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Medan Area.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan tindakan preventif guna menekan angka kejahatan jalanan di Medan,” pungkas AKP Dwi Himawan.

(Redaksi)

Berita Terkait

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik
Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif
Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai
Polres Pematangsiantar Hadiri Harlah Tuan Guru dan Ponpes Darul Ihsan Bah Sorma Yayasan “Syekh Abdurrahman Al-Jatimi”
Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Empat Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan
Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026
Warga Binaan Lapas Binjai Ikuti Study Tiru Peternakan Telur Puyuh
Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:34 WIB

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:40 WIB

Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:29 WIB

Polres Pematangsiantar Hadiri Harlah Tuan Guru dan Ponpes Darul Ihsan Bah Sorma Yayasan “Syekh Abdurrahman Al-Jatimi”

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Empat Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:01 WIB

Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:23 WIB

Warga Binaan Lapas Binjai Ikuti Study Tiru Peternakan Telur Puyuh

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:40 WIB

Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja, Dua Pelaku Ditangkap Gunakan Becak Motor

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:34 WIB