Polsek Medan Labuhan Tangkap Residivis Pencurian Sepeda Motor

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 30 Maret 2025 - 09:55 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN LABUHAN DELI

30/03/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Polsek Medan Labuhan Deli berhasil menangkap seorang residivis pencurian sepeda motor yang telah meresahkan masyarakat. Pelaku berinisial E.A.S alias A.J ditangkap di Desa Kelambir V Kampung, Kecamatan Hamparan Perak, setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim Reskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Medan Labuhan, KOMPOL T. Sibuea, S.E., melalui Kanit Reskrim IPTU DR. Hamzar Nodi, S.H., M.H., memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan berdasarkan dua laporan polisi, yakni LP tertanggal 24 November 2024 atas nama pelapor Edy Yotni dan LP tertanggal 16 Maret 2024 atas nama pelapor Yuliana.

Tim Reskrim yang dipimpin Panit Reskrim IPDA Alex Silitonga melakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi kejadian dan menganalisis rekaman tersebut. Dari hasil analisis, diketahui bahwa pelaku adalah E.A.S alias A.J. Setelah memperoleh informasi terkait identitas dan kontak pelaku, tim melakukan pengejaran hingga berhasil menangkapnya.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melawan sehingga tim Reskrim terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Sonic warna hitam tanpa plat nomor yang diduga digunakan untuk melakukan aksi kejahatan berdasarkan rekaman CCTV.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian beberapa sepeda motor, termasuk:

Honda Vario warna hitam BK 3837 AFR pada 24 November 2024 di Jl. Marelan Raya Gg. Berani, Kel. Terjun, Medan Marelan.

Yamaha NMAX warna hitam BA 5878 AAE pada 16 Maret 2025 di Komplek Pesona 2 Jl. Abdul Sani Mutalib, Kel. Terjun, Medan Marelan.

Sejumlah kendaraan lainnya di berbagai lokasi di Medan Marelan dan sekitarnya.

Pelaku mengaku menjual hasil curiannya kepada seorang penadah berinisial “A”, yang saat ini masih dalam pengejaran. Sepeda motor Honda Vario dijual seharga Rp3.000.000, sedangkan Yamaha NMAX dijual Rp8.000.000. Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, IPTU DR. Hamzar Nodi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaku merupakan residivis yang sebelumnya diproses dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada tahun 2019 dan telah menjalani hukuman selama empat tahun.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara. Kami juga akan melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya,” ujar IPTU Hamzar Nodi.

Dengan penangkapan ini, Polsek Medan Labuhan menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Ungkapnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Momentum Penyegaran Organisasi, Kakanwil Sumut Lantik Jajaran Pejabat
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Rotasi dan Promosi Perkuat Kinerja Lapas Perempuan Medan
Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Dua Pegawai Bapas Palangka Raya Resmi Dilantik Jadi Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Perkuat Kolaborasi, Bapas Palangka Raya Sinergi dengan DPRD Kalteng untuk Reintegrasi Sosial

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Semarak HUT Ke-81 RI, Bapas Palangka Raya Ikuti Pertandingan Badminton Kanwil Ditjenpas Kalteng

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Bentuk Kedisiplinan Sejak Awal, Bapas Palangka Raya Buka Program Magang Tahun 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Pererat Silaturahmi, Bapas Palangka Raya Ramaikan Pembukaan Lomba HUT RI ke-80 di Rutan Palangka Raya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Perkuat Reintegrasi Sosial, Bapas Palangka Raya Bentuk Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi di Bukit Batu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Humanis dan Adil, Bapas Palangka Raya Bersama PPA Polres Gunung Mas Dampingi ABH Saat BAP

Berita Terbaru