Gelapkan Truk Perusahaan, Pria Ini Ditangkap Polisi.

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 1 April 2025 - 17:06 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka diamankan pihak kepolisian. (Foto: TLii/Heru)

Tersangka diamankan pihak kepolisian. (Foto: TLii/Heru)

TLii >> Kabupaten Serang – Polres Serang menangkap AR (32) warga Desa Pulo Kencana, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. AR menggelapkan mobil truk berikut muatannya milik perusahaan ekspedisi tempatnya bekerja.

AR diringkus personel Unit Reskrim Polsek Jawilan ketika sedang merayakan momen Idul Fitri di kampung halamannya, Senin (31/3/2025), sedangkan dua rekannya yang turut membantu dalam aksi kejahatan masih dalam pengejaran.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan sebelum menjalankan aksi jahatnya, tersangka AR mendapat tugas dari perusahaannya untuk mengantarkan 180 sak beton instan mortal senilai Rp25 juta milik PT Power Block Indonesia (PBI) di Kecamatan Jawilan tujuan Tanjung Duren, Jakarta Timur, Senin (10/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari PT PBI menggunakan kendaraan truk jenis Dyna A 9446 F, tersangka AR kemudian mengantarkan barang pesanan tersebut,” kata Kapolres didampingi Kapolsek Jawilan Iptu Erwan Nurwanda, Selasa (1/4/2025).

Karena barang pesanan tidak kunjung sampai, pihak penerima kemudian menghubungi perusahaan ekspedisi. Setelah diberitahu kirim belum sampai, pihak perusahaan mencoba menghubungi tersangka namun tidak terhubung.

“Setelah dilakukan tracking GPS, kendaraan diketahui berada di luar jalur yang semestinya dan diketahui berada di wilayah Balaraja, Tangerang. Namun setelah didatangi, kendaraan sudah tidak ada di lokasi, bahkan signal GPS tidak lama hilang. Dan pihak perusahaan ekspedisi akhirnya melapor ke Polsek Jawilan,” jelasnya.

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Arief Rifai langsung bergerak memburu AR karena diduga melakukan penggelapan. Namun beberapa kali rumahnya didatangi, tersangka AR tidak kunjung ada di rumah.

“Pas hari raya Idul Fitri, tersangka AR terlihat di rumahnya dan langsung diamankan ke Mapolsek Jawilan untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Condro Sasongko.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka AR mengakui bahwa kendaraan truk diambil alih MU dan DE (DPO) dibawa ke bengkel untuk membongkar GPS serta menjual barang instan mortal yang ada di truk.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka AR bersama dua rekannya DPO baru menerima uang muka Rp1,5 juta, dan masing-masing mendapat Rp500 ribu. Tersangka AR tidak mengetahui dimana barang tersebut dijual karena yang mengetahui adalah yang DPO,” kata Condro Sasongko.

Setelah mengetahui identitas MU dan DE, masih di hari lebaran tim reskrim melanjutkan pengejaran terhadap kedua pelaku ke rumahnya masing-masing. Namun kedua pelaku ini tidak berada di tempat. Petugas hanya mendapati truk pengangkut, terparkir tidak jauh dari rumah MU.

“Barang bukti truk dan lainnya sudah ditemukan dan diamankan di mapolsek. Dari keterangan AR, truk ini sudah ada calo pembelinya tapi transaksi jual beli akan dilakukan setelah lebaran. Saat ini tim reskrim masih mengejar dua pelaku yang buron,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka AR kini melanjutkan lebaran Idul Fitri di ruang tahanan Polsek Jawilan dan dijerat Pasal Pasal 363 dan 372 tentang pencurian dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Berita Terkait

Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Koordinasi dengan BPBD Kota Samarinda
Dukung Reintegrasi Sosial, PK Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas untuk Usulan Program Integrasi WBP
Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi
Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kolaborasi Lintas Sektor, Rutan Tanjung dan Pemkab Tabalong Optimalkan SAE untuk Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Pidie Jaya Ngopi Bareng Forum Geuchik dan Tokoh Masyarakat, Bahas Kamtibmas hingga Kenakalan Remaja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Bupati Pidie Jaya Matangkan HUT ke-81 RI, 8.000 Peserta Disiapkan Ikuti Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Pidie Jaya Matangkan Persiapan, Kapolres Tekankan Kesiapan Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Dinkes, Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru