Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Dan Amanakan 13 Paket Sabu Di Jalan Melati

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 20:03 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial VD (40) warga Jl. Sibatu batu Blok III Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Senin (14/4/2025) malam pukul 22.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH Melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede SH mengatakan penangkapan tersangka VD disalah satu rumah di Jalan Melati Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar barat Kota Pematangsiantar.

Kasat Resnarkoba menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa di jalan Melati tersebut ada sebuah rumah yang sering dijadikan transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin (14/4/2025) malam pukul 22.00 Wib menangkap tersangka VD sedang duduk duduk di teras rumah sesuai diinformasikan masyarakat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tersangka VD ditemukan barang bukti berupa 1 buah dompet di kantung celana belakang yang didalamnya ada 2 paket Shabu, kemudian di kantung celana kanan depan ada uang sebanyak Rp.550.000 serta 1 unit Hp merk oppo di atas meja teras.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba menggeledah didalam rumah tersebut lalu kembali ditemukan barang bukti di pintu kamar ada sebuah koas kaki warna merah tergantung yang di dalamnya ada 10 paket Shabu serta, didalam kamar tepatnya di dalam laci ada 1 paket Shabu, di lantai 2 diatas meja ada 2 bungkus plastik klip kosong.

Diinterogasi tersangka VD mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut dan uang yang ditemukan merupakan uang hasil penjualan shabu. Adanya pengakuan itu tersangka VD beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsianțar.

“Total barang bukti yang diamankan 13 paket Shabu dengan bruto 4,95 gram. Hingga saat ini tersangka VD sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lalu akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 ” Pungkas AKP Jonni.

 

Humas Polres  Siantar

Berita Terkait

Momentum Penyegaran Organisasi, Kakanwil Sumut Lantik Jajaran Pejabat
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Rotasi dan Promosi Perkuat Kinerja Lapas Perempuan Medan
Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Dua Pegawai Bapas Palangka Raya Resmi Dilantik Jadi Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Perkuat Kolaborasi, Bapas Palangka Raya Sinergi dengan DPRD Kalteng untuk Reintegrasi Sosial

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Semarak HUT Ke-81 RI, Bapas Palangka Raya Ikuti Pertandingan Badminton Kanwil Ditjenpas Kalteng

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Bentuk Kedisiplinan Sejak Awal, Bapas Palangka Raya Buka Program Magang Tahun 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Pererat Silaturahmi, Bapas Palangka Raya Ramaikan Pembukaan Lomba HUT RI ke-80 di Rutan Palangka Raya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Perkuat Reintegrasi Sosial, Bapas Palangka Raya Bentuk Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi di Bukit Batu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Humanis dan Adil, Bapas Palangka Raya Bersama PPA Polres Gunung Mas Dampingi ABH Saat BAP

Berita Terbaru