Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Dan Amanakan 13 Paket Sabu Di Jalan Melati

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 20:03 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial VD (40) warga Jl. Sibatu batu Blok III Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Senin (14/4/2025) malam pukul 22.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH Melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede SH mengatakan penangkapan tersangka VD disalah satu rumah di Jalan Melati Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar barat Kota Pematangsiantar.

Kasat Resnarkoba menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa di jalan Melati tersebut ada sebuah rumah yang sering dijadikan transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin (14/4/2025) malam pukul 22.00 Wib menangkap tersangka VD sedang duduk duduk di teras rumah sesuai diinformasikan masyarakat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tersangka VD ditemukan barang bukti berupa 1 buah dompet di kantung celana belakang yang didalamnya ada 2 paket Shabu, kemudian di kantung celana kanan depan ada uang sebanyak Rp.550.000 serta 1 unit Hp merk oppo di atas meja teras.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba menggeledah didalam rumah tersebut lalu kembali ditemukan barang bukti di pintu kamar ada sebuah koas kaki warna merah tergantung yang di dalamnya ada 10 paket Shabu serta, didalam kamar tepatnya di dalam laci ada 1 paket Shabu, di lantai 2 diatas meja ada 2 bungkus plastik klip kosong.

Diinterogasi tersangka VD mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut dan uang yang ditemukan merupakan uang hasil penjualan shabu. Adanya pengakuan itu tersangka VD beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsianțar.

“Total barang bukti yang diamankan 13 paket Shabu dengan bruto 4,95 gram. Hingga saat ini tersangka VD sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lalu akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 ” Pungkas AKP Jonni.

 

Humas Polres  Siantar

Berita Terkait

Momentum Positif Berlanjut, Arus Peti Kemas Pelindo Tumbuh 7% YoY Jadi 8,21 Juta TEUs Hingga Mei 2026
Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah
Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang
Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan
Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:40 WIB

Momentum Positif Berlanjut, Arus Peti Kemas Pelindo Tumbuh 7% YoY Jadi 8,21 Juta TEUs Hingga Mei 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:20 WIB

Respon Laporan Warga, Satpol PP-WH Kota Langsa Bongkar Tiang Baliho yang Nyaris Roboh

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:31 WIB

Walikota Langsa Serahkan Bantuan Seragam Sekolah untuk Anak Yatim Piatu di Gampong Jawa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:50 WIB

Perkuat Mutu PAUD dan PKBM, Disdikbud Aceh Utara Gembleng Ratusan Peserta Lewat Bimtek KSP dan Akreditasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:40 WIB

Haji Uma Turun Tangan, Tiga ART Asal Aceh Korban Penyiksaan di Malaysia Dapat Perlindungan KJRI

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:55 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:31 WIB

Fathir Hidayadi Wakili Aceh di MDI Nasional 2026, Bukti Disabilitas Mampu Berprestasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:30 WIB

Kolaborasi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Hadirkan Kebaktian Rutin Wujudkan Warga Binaan Beriman

Berita Terbaru