DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 18:25 WIB

20205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | POLDA SUMUT | MEDAN

16/04/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI    Medan 16 April 2025  Direktorat Siber Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus prostitusi daring yang melibatkan penyiaran langsung (live streaming) konten pornografi melalui aplikasi Tevi. Pengungkapan ini dilakukan setelah tim melakukan patroli siber dan menemukan promosi siaran langsung pornografi di salah satu akun TikTok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, didampingi Kasubdit II Dit Siber Kompol Anggi Siahaan, mengungkapkan bahwa tim Dit Siber melakukan penggerebekan di sebuah kamar kos eksklusif Leon Kost VIP, Jalan Keadilan II, Kecamatan Percut Seituan, pada Senin (14/4).

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka, yakni RA (25) yang berperan sebagai muncikari (germo), RPL (19) sebagai talent pria, dan M (15), seorang talent wanita di bawah umur. Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial YWS yang berperan sebagai host dalam siaran masih dalam pengejaran.

“Para talent dan germo diketahui menerima bayaran sebesar Rp700 ribu setiap kali melakukan adegan pornografi secara langsung,” ungkap Kombes Ferry dalam konferensi pers, Rabu (16/4).

Ia menambahkan bahwa ini merupakan kasus pertama jenis live streaming pornografi yang berhasil diungkap oleh Polda Sumut. Penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lainnya.

Para tersangka Karena perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 33 Jo Pasal 7 dan Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) Undang- Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, Tegasnya.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk kejahatan berbasis daring, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban eksploitasi seksual.

(***)

Berita Terkait

Lapas Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah: 40 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar
Kemenkum Sumut Gelar Harmonisasi Ranperbup Nias untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Tata Kelola Pajak Daerah
Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Proses Kredensialing Klinik Pratama Lapas
Pisah Sambut Kepala Rutan Tanjung Pura, Jimri Anton Serahkan Tongkat Estafet ke Fransisco Pandia
Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil, Kalapas Turun Langsung Pimpin Pemeriksaan
Mabuk Tuak, Pemuda di Deli Serdang Lempar Batu hingga Tewaskan Pengendara Motor
Sat Lantas Polres Belawan Edukasi Supir Angkot Lewat Program “Polantas Menyapa”
Lapas Binjai Ikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2025

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah: 40 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Kemenkum Sumut Gelar Harmonisasi Ranperbup Nias untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Tata Kelola Pajak Daerah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:06 WIB

Pisah Sambut Kepala Rutan Tanjung Pura, Jimri Anton Serahkan Tongkat Estafet ke Fransisco Pandia

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:29 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil, Kalapas Turun Langsung Pimpin Pemeriksaan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:01 WIB

Mabuk Tuak, Pemuda di Deli Serdang Lempar Batu hingga Tewaskan Pengendara Motor

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:50 WIB

Sat Lantas Polres Belawan Edukasi Supir Angkot Lewat Program “Polantas Menyapa”

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Lapas Binjai Ikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Ka’KPLP Lapas Binjai Pimpin Apel Regu Jaga, Tekankan Disiplin Dan Integritas Dan Dorong Kekompakan Petugas

Berita Terbaru

ACEH

Babinsa Bersama Warga Bersih-bersih Lingkungan 

Jumat, 3 Okt 2025 - 12:57 WIB