Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Polonia

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 11:14 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KAPOLRESTABES MEDAN

27/04/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI   Medan Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang pengedar narkoba di Jalan Antariksa Gang Nazir, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, pada Jumat (25/4) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang diamankan berinisial Ir alias IIR (30), warga setempat. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita 17 paket sabu dengan berat total 1,03 gram, serta uang tunai sebesar Rp120 ribu yang diduga hasil dari penjualan narkotika.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli untuk menangkap pelaku.

“Personel mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari kantong celana tersangka, ditemukan 17 paket sabu seberat 1,03 gram, dan uang Rp120 ribu yang diduga hasil transaksi,” ujar AKBP Thommy Aruan, Sabtu (26/4).

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga pidana seumur hidup.

Polrestabes Medan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba, Ungkapnya.

Sumber  : Humas Polrestabes Medan

Berita Terkait

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate
Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:04 WIB

Siap Laksanakan Amnesti Sesuai Ketentuan, Rutan Tanjung Perkuat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Rutan Tanjung Ajak WBP Berjemur Pagi Wujudkan Hidup Sehat Dan Disiplin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Turun Langsung ke Blok, SAPA KASIH Rutan Tanjung Jadi Ruang Humanis Petugas dan WBP

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung: Upacara Rutin Jadi Momentum Bentuk Karakter dan Kedisiplinan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Dukung Pengembangan Kompetensi Generasi Muda melalui Program Pemagangan Nasional

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:07 WIB

PORSENAP Dimulai, Warga Binaan Rutan Tanjung Meriahkan HUT Kemerdekaan Lewat Lomba

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:19 WIB

Raymon Andika Girsang Pimpin Bakti Sosial Rutan Tanjung di Momentum HUT Kemerdekaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Rutan Tanjung Hadirkan Bakti Sosial, Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Masyarakat

Berita Terbaru