Tragedi Tewasnya Warga di Manyak Payet, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku

Zul

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 17:44 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Langsa gerak cepat tangani kasus tragis tewaskan satu warga di Mayak Payet (Foto : Humas Polres Langsa)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI | LANGSA

Kota Langsa – Kejadian tragis terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang. Seorang pria bernama M. Yahya (33), warga Dusun Darul Falah, Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, meninggal dunia setelah terlibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku berinisial F.Y. (24), seorang pedagang di wilayah yang sama. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 29 April 2025, di warung mie milik pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Hasbi, S.I.K MH, menjelaskan kronologi kejadian yang bermula ketika korban, yang dalam keadaan marah, mengancam pelaku menggunakan pisau. Merasa terancam, pelaku lari ke dalam rumah untuk mengambil senjata lebih besar, pedang samurai. Sebuah perkelahian pun terjadi, yang menyebabkan korban terluka parah. Setelah terkena bacokan di bagian lengan kiri, korban tetap mengejar pelaku. Namun, pelaku menebas leher korban dengan pedang samurai hingga korban terjatuh dan meninggal di lokasi kejadian.

Begitu menerima laporan tentang insiden tersebut, polisi bergerak dengan cepat. Unit Resmob Sat Reskrim Polres Langsa, yang dipimpin AIPTU Sulaiman, bersama perangkat desa dan Bhabinkamtibmas setempat, melakukan pengejaran. Dalam waktu kurang dari satu jam, tim gabungan berhasil menemukan pelaku yang bersembunyi di rumah warga di Desa Meurandeh. Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polres Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menyita beberapa barang bukti di tempat kejadian, termasuk pedang samurai, pisau, dan kursi plastik warna merah yang digunakan dalam perkelahian. Polisi menyatakan bahwa pelaku bertindak membela diri setelah korban mengancam menggunakan senjata tajam.

Pelaku, F.Y., kini resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Penyidikan lebih lanjut sedang berlangsung, dan pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara.

Kasus ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat setempat. Polisi mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak berwenang.

Berita Terkait

Rutan Tanjung Rutin Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara
Aceh Besar Raih 12 Medali, Loloskan Atlet ke PORA Aceh Jaya 2026
Karutan Tanjung Pura Sosialisasikan Layanan Pengaduan Digital “Tab Lapor” kepada Warga Binaan
Sinergi Pembinaan Pemasyarakatan: Taruna Poltekip Dampingi Pelaksanaan MAPENALING bagi Warga Binaan Baru
Cegah Gangguan Kamtib, Kasi Kamtib & Kasi Binadik Lapas Padangsidimpuan Kontrol Blok Hunian WBP
Rutan Labuhan Deli Perkuat Pengamanan, Terima Pengecekan Senjata Api Berkala dari Ditintelkam Polda Sumut
Karutan Eddy Junaedi: Pemusnahan Barang Bukti Wujud Komitmen Rutan Labuhan Deli Jaga Transparansi Hukum
Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut dan Bupati Langkat Bahas Pengembangan Layanan Keimigrasian

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 21:58 WIB

Karutan Tanjung Pura Sosialisasikan Layanan Pengaduan Digital “Tab Lapor” kepada Warga Binaan

Senin, 22 Juni 2026 - 21:30 WIB

Cegah Gangguan Kamtib, Kasi Kamtib & Kasi Binadik Lapas Padangsidimpuan Kontrol Blok Hunian WBP

Senin, 22 Juni 2026 - 20:51 WIB

Karutan Eddy Junaedi: Pemusnahan Barang Bukti Wujud Komitmen Rutan Labuhan Deli Jaga Transparansi Hukum

Senin, 22 Juni 2026 - 20:24 WIB

Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut dan Bupati Langkat Bahas Pengembangan Layanan Keimigrasian

Senin, 22 Juni 2026 - 17:20 WIB

Wabup Toba Tekankan Peningkatan Kualitas dan Kompetensi ASN

Senin, 22 Juni 2026 - 16:05 WIB

Bersama KPPI & IBP, Pelindo Regional 1 Ikut Perkuat Kapasitas Warga Pesisir Soal Air Bersih & Sanitasi

Senin, 22 Juni 2026 - 15:14 WIB

Anwar Yuli Prastyo: Keselamatan Prioritas, Masinis KAI Sumut Jalani Sertifikasi & Evaluasi Berkala

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:32 WIB

Khidmat & Haru, Pelindo Regional 1 Lepas Pemenang Lucky Draw Ramadhan Fest ke Tanah Suci

Berita Terbaru

Oplus_131072

KALIMANTAN SELATAN

Rutan Tanjung Rutin Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:08 WIB

ACEH BESAR

Aceh Besar Raih 12 Medali, Loloskan Atlet ke PORA Aceh Jaya 2026

Senin, 22 Jun 2026 - 23:52 WIB