Praktisi Hukum Desak Kapolda Sumut Tangkap Dalang Penyerangan Kapolres Pelabuhan Belawan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 21:06 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

05/05/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI   Medan 05 Mei 2025  Praktisi hukum dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Keadilan, Helmax Alex Sebastian Tampubolon, SH, MH, mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk segera mengungkap dan menangkap aktor intelektual di balik penyerangan terhadap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan yang terjadi pada Minggu dini hari, 4 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Alex, hingga saat ini telah diamankan 20 pelaku penyerangan, di mana 14 orang di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Ia menduga kuat bahwa aksi tersebut tidak spontan, melainkan telah direncanakan secara terstruktur dan masif oleh pihak tertentu.

“Para pelaku terindikasi menggunakan narkoba. Sudah seharusnya Polda Sumut mengusut tuntas siapa dalang atau aktor yang menyuruh mereka menyerang Kapolres Belawan,” ujar Alex kepada media.

Diketahui, dua dari para pelaku terpaksa ditembak aparat karena berusaha mengayunkan klewang ke arah Kapolres meskipun telah diberikan tembakan peringatan. Serangan tersebut hanya mengenai bagian mobil dinas Kapolres dan berhasil dihindari.

“Ini bukan lagi tawuran biasa. Ini sudah masuk dalam kategori penyerangan terhadap simbol negara. Maka harus ditindak secara hukum dengan tegas,” tegasnya.

Alex juga menegaskan bahwa tindakan aparat yang menembak pelaku sah menurut hukum. Mengacu pada Pasal 49 KUHP dan Pasal 47 Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009, penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian dibenarkan jika dilakukan dalam rangka membela diri dari ancaman serius atau melindungi nyawa orang lain.

“Penggunaan senjata api hanya boleh dilakukan untuk melindungi nyawa manusia, dan harus didahului dengan peringatan yang jelas. Dalam kejadian ini, tindakan kepolisian sudah sesuai dengan prosedur,” pungkasnya.

Helmax Alex juga menambahkan bahwa Polda Sumut harus serius menangani kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan kewibawaan institusi Polri di masa mendatang, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah
Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang
Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan
Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:25 WIB

Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:49 WIB

Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55 WIB

Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Kehumasan untuk Perkuat Citra Positif Institusi Di Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

PK Bapas Palangka Raya Laksanakan Litmas ABH Tahap Penyidikan Di Polda Kalteng

Berita Terbaru