Kapolres Belawan Dinonaktifkan Sementara, Demi Objektivitas, Tranfaransi dan Wujud Profesionalisme Polri

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:56 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Medan – Tindakan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto yang menonaktifkan sementara Kapolres Pelabuhan Belawan pasca peristiwa penembakan terhadap sekelompok remaja penyerang mobil dinas Kapolres pada 3 Mei 2025, merupakan langkah yang patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum.

Meski sebagian masyarakat menyayangkan keputusan tersebut karena menilai Kapolres telah bertindak tegas dalam menghadapi ancaman nyata di lapangan, namun keputusan Kapolda justru menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak anti-kritik dan membuka ruang evaluasi secara objektif.

Hal ini ditegaskan pula oleh Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, yang menyampaikan bahwa penonaktifan Kapolres merupakan langkah positif dalam menjaga integritas proses penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut saya ini juga langkah positif sebenarnya. Untuk menjamin bahwa semua proses nantinya tidak ada pengaruh dari Pak Kapolres. Ini patut menjadi role model untuk semua Polda atau Polres lainnya,” ucapnya dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (6/5).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa langkah Kapolda Sumut merupakan bentuk keterbukaan terhadap pengawasan eksternal dan keinginan untuk menyelesaikan persoalan secara menyeluruh dan tidak sepihak.

Kompolnas sendiri, bersama Irwasum Polri dan tim pemeriksa dari Mabes Polri, akan melakukan pendalaman secara independen.

“Pak Kapolda tadi menyampaikan dengan jelas: silakan dibuka semua akses kepada Kompolnas, Irwasum, dan tim lainnya. Agar prosesnya akuntabel dan transparan,” ungkap Choirul Anam.

Kapolda Sumut, dalam keterangannya, menekankan bahwa penonaktifan tersebut bukan bentuk hukuman, melainkan bagian dari proses pemeriksaan internal agar tidak terjadi benturan kepentingan dalam penyelidikan.

Tujuannya, semata-mata agar proses berjalan objektif, tanpa intervensi jabatan, dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

Di sisi lain, dukungan masyarakat terhadap tindakan Kapolres dalam membela diri juga menjadi catatan penting. Diketahui, Kapolres sebelumnya telah memberikan tiga kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh kelompok remaja yang menyerang dengan batu dan benda tumpul. Tindakan tegas itu pun dipandang sebagian warga sebagai bentuk keberanian aparat dalam menjaga ketertiban.

Namun demikian, dalam negara hukum, setiap tindakan kepolisian tetap perlu diuji berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Oleh sebab itu, upaya transparansi yang dibuka oleh Kapolda Sumut harus dipahami sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum dan kepercayaan publik.

Masyarakat diimbau untuk tidak terpancing provokasi atau narasi-narasi yang menyudutkan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Justru inilah saatnya seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan pemerintah daerah, untuk bersatu menjaga situasi tetap kondusif dan mendukung pemberantasan narkoba serta perbaikan kondisi sosial di Belawan secara komprehensif.

“Apapun alasannya, narkoba dan kejahatan jalanan dilarang. Polisi dan masyarakat harus bahu-membahu memberantasnya,” tegas Anang Iskandar.

Langkah Kapolda Sumut yang membuka ruang transparansi dan melibatkan pengawasan eksternal menjadi cerminan reformasi Polri yang berjalan ke arah lebih baik. Bukan untuk melemahkan aparat, melainkan memperkuat institusi dalam menjaga kepercayaan publik.

Berita Terkait

Lapas Perempuan Medan dan LPP Kerobokan Bali Berbagi Praktik Baik Pembinaan Kemandirian
Lapas Perempuan Medan Fasilitasi Bakti Sosial Pemeriksaan USG Payudara Gratis
Imigrasi Belawan Gelar Rakor TIMPORA Deli Serdang, Siapkan Transisi Wilayah Kerja ke Kualanamu
Operasi Gabungan, Imigrasi Belawan Perkuat Pengawasan Orang Asing di Hamparan Perak
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Gelar Fogging, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat Bebas Nyamuk
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dan Chosen Church Perth–Australia Gelar Ibadah Bersama untuk Pembinaan Spiritual
Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:15 WIB

Sinergitas Penegak Hukum, Kejari Aceh Timur Sambut Kapolres Baru

Kamis, 10 September 2026 - 22:13 WIB

Sidang TPP Kanwil Ditjenpas Kalteng Sepakati Pemindahan 40 WBP ke Lapas Palangka Raya

Kamis, 10 September 2026 - 20:06 WIB

Peduli Kesehatan, Lapas Perempuan Pekanbaru Siagakan Masker di Tengah Kabut Asap Karhutla

Kamis, 10 September 2026 - 19:47 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Gelar Sidang TPP untuk Usulkan Program Integrasi Warga Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 21:22 WIB

Peduli Kesehatan Jajaran, Rutan Kelas IIB Tanjung Bagikan Vitamin untuk Cegah Dampak Asap Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 20:50 WIB

Dukung Ketahanan Pangan dan Peningkatan Kemandirian WBP, Laperdan Panen 30 Kg Ikan Lele

Selasa, 8 September 2026 - 19:39 WIB

Tindaklanjuti Temuan BPK, Bapas Kelas I Palangka Raya Komitmen Tertibkan Pengelolaan BMN

Sabtu, 5 September 2026 - 21:03 WIB

Lapas Kelas IIB Singkawang Peduli, Bagikan Masker dan Vitamin untuk Dukung Tugas Petugas

Berita Terbaru