ETLE Beroperasi 24 Jam, Ditlantas Polda Aceh Tambah Fasilitas ETLE Mobile

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:17 WIB

20123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETLE Beroperasi 24 Jam, Ditlantas Polda Aceh Tambah Fasilitas ETLE Mobile

ETLE Beroperasi 24 Jam, Ditlantas Polda Aceh Tambah Fasilitas ETLE Mobile

TLII>>Banda Aceh – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh terus memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum di jalan raya dengan memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang beroperasi selama 24 jam penuh. Sejak mulai diaktifkan pada 2022, kamera ETLE yang tersebar di berbagai titik strategis di wilayah Aceh telah merekam ribuan pelanggaran setiap bulannya.

ETLE Beroperasi 24 Jam, Ditlantas Polda Aceh Tambah Fasilitas ETLE Mobile

Hingga 6 Mei 2025, tercatat sebanyak 11.677 pelanggaran lalu lintas berhasil terekam dan ditindaklanjuti melalui pengiriman surat konfirmasi kepada alamat para pelanggar.

Saat ini terdapat 20 titik kamera ETLE yang aktif dipantau oleh operator Ditlantas Polda Aceh. Kamera-kamera tersebut tersebar di 12 titik di Kota Banda Aceh, serta 8 titik lainnya di sejumlah kabupaten dan kota, yakni Sabang, Sigli, Bireuen, Lhokseumawe, Langsa, Meulaboh, Subulussalam, dan Takengon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk penguatan pengawasan, Ditlantas Polda Aceh juga mengoperasikan sistem ETLE Mobile. Dalam sistem ini, petugas lalu lintas menggunakan perangkat ponsel untuk merekam pelanggaran secara langsung di lapangan. Bukti foto atau video yang diperoleh akan dikirim ke bagian identifikasi kendaraan untuk diproses lebih lanjut. Surat konfirmasi kemudian dikirimkan ke pelanggar, memungkinkan sistem ini menjangkau wilayah yang belum terpasang kamera tetap.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy, menjelaskan bahwa para pelanggar diberi waktu maksimal 14 hari untuk melakukan konfirmasi. Jika tidak direspons, kendaraan yang tercatat akan diblokir hingga pelanggaran diselesaikan melalui pembayaran denda tilang.

Lebih lanjut, Kombes Iqbal menegaskan bahwa kamera ETLE mampu mendeteksi beragam pelanggaran, seperti tidak mengenakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar rambu lalu lintas, hingga melawan arus. Seluruh aktivitas ini tetap terekam baik siang maupun malam berkat dukungan teknologi infrared.

“Helm tidak hanya dipakai untuk pagi atau siang hari, sore dan malam pun tetap wajib. Kami ingin membangun kesadaran bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa penggunaan ETLE bukan hanya untuk penegakan hukum, melainkan juga berfungsi sebagai sarana pemetaan daerah rawan kecelakaan dan peningkatan keselamatan berlalu lintas di seluruh Provinsi Aceh.

Berita Terkait

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat
TAGANA dan TKSK Bergerak Cepat Tangani Banjir, Wakil Bupati Aceh Besar Cek. Kesiapan
Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi
Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol
Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan
Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak
Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru