ETLE Beroperasi 24 Jam, Ditlantas Polda Aceh Tambah Fasilitas ETLE Mobile

Edi Marcell

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:17 WIB

2091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETLE Beroperasi 24 Jam, Ditlantas Polda Aceh Tambah Fasilitas ETLE Mobile

ETLE Beroperasi 24 Jam, Ditlantas Polda Aceh Tambah Fasilitas ETLE Mobile

TLII>>Banda Aceh – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh terus memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum di jalan raya dengan memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang beroperasi selama 24 jam penuh. Sejak mulai diaktifkan pada 2022, kamera ETLE yang tersebar di berbagai titik strategis di wilayah Aceh telah merekam ribuan pelanggaran setiap bulannya.

ETLE Beroperasi 24 Jam, Ditlantas Polda Aceh Tambah Fasilitas ETLE Mobile

Hingga 6 Mei 2025, tercatat sebanyak 11.677 pelanggaran lalu lintas berhasil terekam dan ditindaklanjuti melalui pengiriman surat konfirmasi kepada alamat para pelanggar.

Saat ini terdapat 20 titik kamera ETLE yang aktif dipantau oleh operator Ditlantas Polda Aceh. Kamera-kamera tersebut tersebar di 12 titik di Kota Banda Aceh, serta 8 titik lainnya di sejumlah kabupaten dan kota, yakni Sabang, Sigli, Bireuen, Lhokseumawe, Langsa, Meulaboh, Subulussalam, dan Takengon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk penguatan pengawasan, Ditlantas Polda Aceh juga mengoperasikan sistem ETLE Mobile. Dalam sistem ini, petugas lalu lintas menggunakan perangkat ponsel untuk merekam pelanggaran secara langsung di lapangan. Bukti foto atau video yang diperoleh akan dikirim ke bagian identifikasi kendaraan untuk diproses lebih lanjut. Surat konfirmasi kemudian dikirimkan ke pelanggar, memungkinkan sistem ini menjangkau wilayah yang belum terpasang kamera tetap.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy, menjelaskan bahwa para pelanggar diberi waktu maksimal 14 hari untuk melakukan konfirmasi. Jika tidak direspons, kendaraan yang tercatat akan diblokir hingga pelanggaran diselesaikan melalui pembayaran denda tilang.

Lebih lanjut, Kombes Iqbal menegaskan bahwa kamera ETLE mampu mendeteksi beragam pelanggaran, seperti tidak mengenakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar rambu lalu lintas, hingga melawan arus. Seluruh aktivitas ini tetap terekam baik siang maupun malam berkat dukungan teknologi infrared.

“Helm tidak hanya dipakai untuk pagi atau siang hari, sore dan malam pun tetap wajib. Kami ingin membangun kesadaran bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa penggunaan ETLE bukan hanya untuk penegakan hukum, melainkan juga berfungsi sebagai sarana pemetaan daerah rawan kecelakaan dan peningkatan keselamatan berlalu lintas di seluruh Provinsi Aceh.

Berita Terkait

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur
Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker
Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas
Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan
Polres Pidie Jaya Beri Arahan dan Pembekalan Personel untuk Pengamanan TPS Pilchiksung 2025
Lapas Kelas I Medan Laksanakan Razia Gabungan, TNI-Polri Turut Berperan Jaga Keamanan
Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 18 Warga Binaan Dengan Kehadiran Keluarga sebagai Penjamin

Berita Terbaru