Kanwil Kemenkum Sumut Laksanakan Rapat Persiapan Analisis dan Evaluasi Hukum TA. 2025

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:26 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KAKANWIL KEMENKUMHAM

08/05/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI
Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan Kegiatan Rapat Persiapan Analisis dan Evaluasi Hukum Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Divisi PP dan PH. (07/05/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah menyampaikan progress yang telah dilaksanakan oleh Tim Anev Kanwil dan meminta kepada Tim BPHN agar membantu Tim Pokja Kanwil agar lebih optimal dalam pelaksanaan Anev Tahun 2025.

Dalam pembahasan rapat, Koordinator Analis Hukum menyampaikan terkait timeline tahapan pelaksanaan analis hukum yang telah dilaksanakan dalam laporan (B02-B03) yang telah dikirimkan kepada BPHN yaitu penentuan tema, penelusuran dan inventarisasi bahan data hukum atau informasi sekunder terkait tema yang dipilih, penyusunan Tor, pembentukan Tim Pokja Anev tahun 2025, serta 11 perda yang telah ditentukan untuk dilakukan analisis dan evaluasi, selanjutnya juga sudah di laksanakan rapat awal persiapan pelaksanaan analisis perda (B04-B09) oleh Tim Analis Hukum.

Selanjutnya pendampingan dari TIM BPHN mengapresiasi progres tahapan analisis dan evaluasi serta jumlah perda yang akan di anev dari kanwil sumut. Tim dari BPHN memberikan penguatan terkait tahapan dan pelaporan  mengenai analisis dan evaluasi peraturan daerah serta penguatan metode 6 dimensi yang dipakai dalam pelaksanaan analisis dan evaluasi produk hukum daerah.

https://sumut.kemenkum.go.id/berita-utama/kanwil-kemenkum-sumut-laksanakan-rapat-persiapan-analisis-dan-evaluasi-hukum-ta-2025

#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana

(***)

Berita Terkait

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik
Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif
Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai
Polres Pematangsiantar Hadiri Harlah Tuan Guru dan Ponpes Darul Ihsan Bah Sorma Yayasan “Syekh Abdurrahman Al-Jatimi”
Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Empat Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan
Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026
Warga Binaan Lapas Binjai Ikuti Study Tiru Peternakan Telur Puyuh
Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:34 WIB

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:40 WIB

Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:29 WIB

Polres Pematangsiantar Hadiri Harlah Tuan Guru dan Ponpes Darul Ihsan Bah Sorma Yayasan “Syekh Abdurrahman Al-Jatimi”

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Empat Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:01 WIB

Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:23 WIB

Warga Binaan Lapas Binjai Ikuti Study Tiru Peternakan Telur Puyuh

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:40 WIB

Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja, Dua Pelaku Ditangkap Gunakan Becak Motor

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:34 WIB