Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Terdakwa Kasus Narkoba

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:03 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | KEJAKSAAN NEGERI BELAWAN

08/05/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI
Medan 08 Mei 2025, Kejaksaan Negeri Belawan melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Isti Risa Yazir, S.H. dan Chris Agave, S.H., menuntut hukuman mati terhadap dua terdakwa kasus narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (7/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua terdakwa yakni Muhammad Fauzi (31), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, dan Kiki Rezeki Siregar (30), warga Jalan Damai, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjung Balai, didakwa memiliki dan mengedarkan narkotika dalam jumlah besar.

Dari penangkapan terhadap kedua terdakwa, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:

15 bungkus plastik teh Cina warna gold merek Guanyinwang berisi sabu seberat 15.000 gram netto,

14 bungkus plastik teh Cina warna hijau merek Guanyinwang berisi sabu seberat 14.000 gram netto,

10.000 butir pil ekstasi warna merah,

5.000 butir pil ekstasi warna merah,

5.000 butir pil ekstasi warna kuning,

10.000 pil ekstasi warna kuning,

9.000 pil ekstasi warna biru merek Kenzo,

1 unit sepeda motor Honda Vario BK 5050 ALA,

1 unit mobil Honda Brio putih BK 1521 HY.

Berdasarkan kronologi, penangkapan bermula pada 25 September 2024 ketika terdakwa Muhammad Fauzi dihubungi oleh seseorang bernama Syawaluddin (yang kini masuk Daftar Pencarian Orang oleh Ditresnarkoba Polda Sumut) melalui aplikasi WhatsApp untuk mengambil paket narkoba dari terdakwa Kiki Rezeki Siregar di kawasan CBD Polonia, Medan. Namun, sebelum transaksi dilakukan, keduanya lebih dahulu diamankan petugas bersama barang bukti narkoba di dua lokasi terpisah.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belawan, Daniel Setiawan Barus, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan tuntutan mati terhadap kedua terdakwa. “Iya, kedua terdakwa tadi secara bersamaan dituntut hukuman mati oleh JPU,” ujar Daniel singkat.

Kejaksaan Negeri Belawan menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana narkotika, khususnya peredaran dalam jumlah besar yang merusak generasi bangsa, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah
Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang
Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan
Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:25 WIB

Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:49 WIB

Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55 WIB

Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Kehumasan untuk Perkuat Citra Positif Institusi Di Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

PK Bapas Palangka Raya Laksanakan Litmas ABH Tahap Penyidikan Di Polda Kalteng

Berita Terbaru