Polres Langsa Terima Penyerahan 2 Pucuk Senpi dan Sejumlah Amunisi Dari Warga

Zul

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:44 WIB

20334 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Langsa memperlihatkan dua pucuk senjata api dan amunisi yang diserahkan warga (Foto : Humas Polres Langsa)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI | LANGSA

Kota Langsa – Kepolisian Resor Langsa kembali menerima penyerahan senjata api ilegal dari warga masyarakat di Wilayah Hukum Polres Langsa, sebagai upaya dalam menjaga ketertiban dan keamanan khususnya di Kota Langsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK, dalam keterangannya menjelaskan Jumat (9/5) bahwa penyerahan ini merupakan hasil penggalangan dan deteksi yang dilakukan oleh anggota Sat Intelkam Polres Langsa, dipimpin oleh Kasat Intelkam, AKP Surya D. Sofyan, S.H., M.H., serta Anggota Unit IV Sat Intelkam Polres Langsa.

Pada hari Kamis, 08 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, bertempat di Polres Langsa, seorang warga yang tinggal di Wilayah Hukum Polres Langsa menyerahkan dua pucuk senjata api jenis rakitan, yakni satu pucuk senjata api laras panjang dan satu pucuk senjata api laras pendek. Selain itu, turut diserahkan pula sejumlah amunisi, antara lain 3 butir amunisi untuk senjata laras panjang dan 2 butir amunisi revolver.

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari penggalangan yang dilakukan oleh Sat Intelkam Polres Langsa pada Sabtu, 03 Mei 2025. Saat itu, anggota Sat Intelkamas Polres Langsa menerima informasi terkait keberadaan senjata api yang masih disimpan oleh masyarakat, termasuk senjata peninggalan konflik. Informasi tersebut akhirnya membawa kepada penyerahan senjata api dan amunisi oleh warga tersebut pada tanggal 08 Mei 2025.

Kepatuhan Masyarakat Terhadap Hukum

Kapolres Langsa, menyatakan bahwa penyerahan senjata api ini merupakan bentuk kesadaran masyarakat untuk mematuhi undang-undang yang mengatur kepemilikan senjata api. “Kami mengapresiasi partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, khususnya dalam menghindari potensi gangguan ketertiban dan konflik,” ujar Mughi Prasetyo.

Menurutnya, penyerahan senjata api ini juga mencerminkan keberhasilan penggalangan yang intens dilakukan oleh Sat Intelkam Polres Langsa di wilayah-wilayah rawan. “Kita terus melakukan upaya penggalangan agar masyarakat merasa aman dan tidak khawatir dalam menyerahkan senjata api yang tidak memiliki izin,” tambah Kapolres.

Langkah Selanjutnya dan Pengawasan

Sat Intelkam Polres Langsa akan terus melakukan penggalangan dan deteksi. “Kami akan terus memperkuat upaya pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat untuk mencegah adanya senjata api ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan,” kata AKBP Mughi.

Sebagai langkah pencegahan lebih lanjut, Polres Langsa juga mengimbau kepada seluruh jajaran Polsek di bawahnya untuk melakukan penggalangan di tingkat kecamatan guna mengidentifikasi dan mengurangi kepemilikan senjata api ilegal yang berpotensi menimbulkan ketidakstabilan di wilayah tersebut.

Penyerahan senjata api ini pun menandai keberhasilan dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian. Ke depan, diharapkan kesadaran ini terus berkembang di masyarakat untuk mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Berita Terkait

Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Waterfront Samosir, General Manager PT Yodya Karya Jadi Tersangka
Kajati Sumut: Kejaksaan Siap Kawal Pembangunan di Sumut untuk Kepentingan Masyarakat
Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara, Perkuat Komitmen Jajaran
SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter
Kebakaran Lahan di Leupung Aceh Besar, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api
Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Resmi Lantik 13 Pegawai
Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:46 WIB

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Sabu 1,32 Gram di Jalan SM. Raja

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:05 WIB

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Sumut Bahas Reformasi Polri dan Kejaksaan

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Pimpinan Dayah Ummul Ayman II Pidie Jaya Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan AmankanSatu Pengedar Ganja

Senin, 26 Januari 2026 - 14:16 WIB

Kapolres Pidie Jaya Pimpin Upacara Satyalancana Pengabdian, 45 Personel Terima Kehormatan Negara

Senin, 26 Januari 2026 - 12:06 WIB

22 Personel Polres Aceh Besar Terima Tanda Kehormatan Satya Lancana Pengabdian

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:01 WIB

Di Bawah Komando AKBP Hyrowo, Polres Gayo Lues Bangun Empat Jembatan Gantung di Putri Betung Pascabanjir

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:55 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Empat Terduga Pelaku Pengancaman dan Percobaan Perusakan di Kantor BPKD

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB