Polres Pematangsiantar Amankan Pengedar Sabu Jalan Singosari Dirumahnya

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:10 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap BS alias M (38) pengedar narkotika jenis sabu dirumahnya Jalan Singosari Gg. Sumber Sari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Jumat (9/5/2025) sekira pukul 00.30 WIB dini hari.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny H. Pardede SH dikonfirmasi pada Sabtu (10/5/2025) siang menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika Jalan Singosari Gg. Sumber Sari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat (9/5/2025) sekira pukul 00.30 WIB dini hari Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap tersangka BS alias M dirumahnya, Jalan Singosari Gg. Sumber Sari tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 buah tas samping eiger di atas asbes kamar tidurnya di dalam nya terdapat 1 kotak rokok Dji Sam Soe berisikan 1 paket narkotika jenis sabu, dan 2 paket narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan digital, 3 bungkus plastik klip kosong dan 1 sendok yg terbuat dari sedotan. Lalu di temukan juga dari kantung kanan belakangnya uang hasil penjualan Shabu sebanyak Rp.200.000.

Diinterogasi tersangka BS alias M  mengaku sabu total berat bruto 2,20 gram tersebut miliknya yang diperoleh dari laki laki berinisial H. Hanya saja setelah dilakukan pengembangan dari laki laki berinisial H belum ditemukan sehingga tersangka Molong beserta barang bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka BS alias M sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lalu akan diproses sebagaiman Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonny.

 

Sumber Humas Polres  Siantar

Berita Terkait

Imigrasi Belawan Turut Berbagi, Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI Dengan Bakti Sosial
Tim Voli Putri Lapas Perempuan Medan Raih Juara 1 Turnamen Se-Tanjung Gusta
Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Pisah Sambut Kepala Rutan dan Pejabat Struktural
Sambut HUT ke-81 RI, Imigrasi Sumut Gelar Bakti Sosial Di Dua Panti Asuhan Medan
Semarak HUT ke-81 RI, Pelindo Hadirkan Layanan Kesehatan bagi Masyarakat Belawan
Evaluasi Desa Binaan, TP PKK Toba Tampilkan Inovasi Tiga Aplikasi Digital
PT Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026 di Medan
Penggerebekan di Medan Labuhan, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Jaringan Peredaran Sabu

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Imigrasi Belawan Turut Berbagi, Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI Dengan Bakti Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Tim Voli Putri Lapas Perempuan Medan Raih Juara 1 Turnamen Se-Tanjung Gusta

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Pisah Sambut Kepala Rutan dan Pejabat Struktural

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pelindo Hadirkan Layanan Kesehatan bagi Masyarakat Belawan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Evaluasi Desa Binaan, TP PKK Toba Tampilkan Inovasi Tiga Aplikasi Digital

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:10 WIB

PT Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026 di Medan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Penggerebekan di Medan Labuhan, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Jaringan Peredaran Sabu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap Wanita di Gang Buntu

Berita Terbaru