Sebanyak 36 Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Terima Remisi Khusus Waisak 2025

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:28 WIB

2078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LAPAS KLS 1 MEDAN

14/05/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI   Medan, Lapas Kelas I Medan melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus (RK) Waisak Tahun 2025 kepada 36 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini digelar di Vihara Buddha Sasana yang berada di dalam lingkungan Lapas, dan berlangsung dengan khidmat pada Senin pagi, 12 Mei 2025. Penyerahan remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang beragama Buddha dan telah menunjukkan sikap positif serta berperilaku baik selama menjalani masa pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Remisi diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-710.PK.05.04 Tahun 2025 tentang Pemberian Remisi Khusus Waisak Tahun 2025 kepada Narapidana dan Anak Binaan Pemasyarakatan. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kasi Registrasi mewakili Kepala Lapas Kelas I Medan, dan diikuti oleh staf registrasi serta seluruh warga binaan yang menerima remisi. Pelaksanaan kegiatan berlangsung lancar, aman, dan tertib.


Dari 36 warga binaan yang menerima remisi, mayoritas merupakan narapidana kasus narkotika. Sebagian besar dari mereka termasuk dalam kategori penerima remisi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, sementara sisanya merupakan penerima remisi normal. Besaran remisi yang diberikan pun bervariasi, mulai dari pengurangan masa pidana selama satu bulan hingga dua bulan. Seluruh penerima remisi tahun ini tergolong dalam kategori RK I, yakni remisi berupa pengurangan sebagian masa pidana, tanpa adanya remisi langsung bebas.

Kepala Lapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini bukan hanya sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan, tetapi juga sebagai motivasi agar mereka terus berperilaku baik dan mengikuti setiap tahapan program pembinaan yang ada. Ia menegaskan bahwa pemberian remisi dilakukan secara selektif dan telah melalui proses verifikasi yang ketat, baik dari aspek administratif maupun substantif.

#RemisiWaisak2025
#RemisiKhusus
#lapasmedan

(***)

Berita Terkait

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Sosialisasi Dewan Pertahanan Nasional Di Medan
Perobohan Gedung IV Pasar Horas, CV Sihujur Jaya Setor 259 Juta Ke Pemko
Puluhan Relawan Damkar Ikuti Pembinaan dan Pelatihan Keterampilan Pemadam Api
Babinsa Koramil 12/HP Laksanakan Monitoring dan Silaturahmi ke Dapur Makan Bergizi Mitra SPPG Yayasan Afika Mandiri Kelumpang Kebun
Gandeng TNI-POLRI Rutan Tanjung Pura Kembali Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan
Kembali Salurkan Bantuan Sosial Karutan Tanjung Pura Fokus Bagikan Bantuan Disetiap Minggunya
Tiada Hari Tanpa Kontrol, Lapas Padangsidimpuan Tegakkan Disiplin Dan Keamanan
Pastikan Lapas Narkotika Langkat Bersih dari Handphone dan Narkoba, Razia Kamar Hunian Kembali Digelar

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Istri Bupati Aceh Utara Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tanah Jambo Aye

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:42 WIB

Fadhlullah Dorong Uji Laik Fungsi Tol Padang Tiji–Seulimuem Rampung November

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Implementasi Ketahanan Pangan Terpadu: Yonif TP 855/Raksaka Dharma Kolaborasikan Pembukaan Lahan Pakan Ternak dan Pertanian Produktif

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Diduga Rugikan Keuangan Negara, Proyek Rehabilitasi MCK SD Negeri Lawe Penanggalan Disorot

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Gelar Patroli Wilayah

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Kapolres Pidie Jaya Kukuhkan Pamapta SPKT

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:32 WIB

Melalui Komsos Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:41 WIB

Babinsa Dampingi Petani merawat Tanaman Padi

Berita Terbaru