TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
18/05/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Belawan 18 Mei 2025 Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis (15/5), dua orang pria berinisial R (33) dan F (20) berhasil diamankan saat diduga tengah melakukan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di sekitar Jalan Andan Sari.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Kedua tersangka diamankan di samping rumah seorang warga dalam keadaan mencurigakan,” ungkap AKP Ismail Pane, Minggu (18/5).
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
1 plastik klip sedang berisi sabu
5 plastik klip kecil berisi sabu
3 plastik klip kosong
2 pipet ujung runcing
2 buah dompet
1 unit handphone
Uang tunai sebesar Rp110.000
Kedua tersangka saat ini telah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lanjutan.
“Polres Pelabuhan Belawan terus berkomitmen memperkuat penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari bahaya narkoba,” tegas AKP Ismail Pane, Pungkasnya.
(***)

































