Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Penyelewengan BBM Subsidi, Tangki Kendaraan Dimodifikasi

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:27 WIB

20200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN

20/05/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Belawan 20 Mei 2025 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap tindak pidana penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan dengan modus memodifikasi tangki kendaraan untuk menampung BBM dalam jumlah besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka berinisial Ripi (44), warga Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, diamankan oleh Unit Tipidter Sat Reskrim saat melintas di Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Rengas Pulau, pada Rabu (14/5/2025).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap mobil Toyota Kijang Jantan BK 1453 YK yang dikendarai pelaku.

“Mobil tersebut kami hentikan karena terlihat mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa tangki BBM telah dimodifikasi agar mampu menampung BBM lebih banyak dari kapasitas standar,” jelas AKP Riffi pada Selasa (20/5/2025).

Dalam penggeledahan, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa:

104 liter BBM jenis Pertalite

1 jerigen berisi 35 liter BBM

1 buah barcode

1 lembar struk pembelian

1 buah baju seragam karyawan Pertamina warna merah

“Pelaku diketahui menggunakan seragam dan struk palsu untuk mengelabui petugas SPBU agar bisa membeli BBM subsidi dalam jumlah besar,” tambahnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan terancam hukuman pidana penjara lebih dari lima tahun.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pelaku lain dalam praktik ilegal ini,” tutup AKP Riffi Noor Faisal.

(***)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Adik Kandung
Petugas Lapas Kelas IIA Binjai Laksanakan Pembukaan Kotak Pengaduan Warga Binaan
Tingkatkan Kedisiplinan dan Keamanan, Lapas Kelas IIA Binjai Laksanakan Kontrol Blok Hunian
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Binjai, Wujudkan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan
Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Bagikan Perlengkapan Makan, Minum, dan Sandang untuk 2.884 Warga Binaan
Lapas Padangsidimpuan Wujudkan Hak Pendidikan Warga Binaan Lewat Program Baca Tulis
Petugas Kesehatan Di Lapas Padangsidimpuan Lakukan Cek Kesehatan untuk Warga Binaan Wanita
Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembelajaran Iqra dan Al-Quran di Mesjid Al-Ikhlas

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Adik Kandung

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:42 WIB

Tingkatkan Kedisiplinan dan Keamanan, Lapas Kelas IIA Binjai Laksanakan Kontrol Blok Hunian

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Binjai, Wujudkan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:17 WIB

Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Bagikan Perlengkapan Makan, Minum, dan Sandang untuk 2.884 Warga Binaan

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Lapas Padangsidimpuan Wujudkan Hak Pendidikan Warga Binaan Lewat Program Baca Tulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Petugas Kesehatan Di Lapas Padangsidimpuan Lakukan Cek Kesehatan untuk Warga Binaan Wanita

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembelajaran Iqra dan Al-Quran di Mesjid Al-Ikhlas

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Tes Urine, Pertegas Komitmen Lingkungan Zero Narkoba

Berita Terbaru