Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Penyelewengan BBM Subsidi, Tangki Kendaraan Dimodifikasi

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:27 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN

20/05/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Belawan 20 Mei 2025 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap tindak pidana penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan dengan modus memodifikasi tangki kendaraan untuk menampung BBM dalam jumlah besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka berinisial Ripi (44), warga Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, diamankan oleh Unit Tipidter Sat Reskrim saat melintas di Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Rengas Pulau, pada Rabu (14/5/2025).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap mobil Toyota Kijang Jantan BK 1453 YK yang dikendarai pelaku.

“Mobil tersebut kami hentikan karena terlihat mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa tangki BBM telah dimodifikasi agar mampu menampung BBM lebih banyak dari kapasitas standar,” jelas AKP Riffi pada Selasa (20/5/2025).

Dalam penggeledahan, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa:

104 liter BBM jenis Pertalite

1 jerigen berisi 35 liter BBM

1 buah barcode

1 lembar struk pembelian

1 buah baju seragam karyawan Pertamina warna merah

“Pelaku diketahui menggunakan seragam dan struk palsu untuk mengelabui petugas SPBU agar bisa membeli BBM subsidi dalam jumlah besar,” tambahnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan terancam hukuman pidana penjara lebih dari lima tahun.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pelaku lain dalam praktik ilegal ini,” tutup AKP Riffi Noor Faisal.

(***)

Berita Terkait

Mengubah Pelayanan Menjadi Kepercayaan, Lapas Binjai Raih Predikat Baik
Pengajian Rutin Yasinan, Lapas Binjai Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan
Lapas Perempuan Medan Ikuti Konsolidasi Penguatan Komitmen Pelayanan Publik
PWP Patra Niaga Sumbagut Kunjungi Lapas Perempuan Medan, Salurkan Bibit Lele & Hidroponik untuk Bekal WBP
Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum, Rutan Tanjung Pura Jalin Kerja Sama Bantuan Hukum dengan LBH Perisai
Patroli Polres Pematangsiantar Pada Minggu Malam Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong
Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Perkelahian Dengan Problem Solving
Warung Tuak Digerebek Polres Toba, Temukan Ratusan Gram Ganja Siap Edar

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:37 WIB

Upacara Rutin Senin, Rutan Tanjung Perkuat Disiplin & Cinta Tanah Air Bersama WBP

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:45 WIB

Rutan Tanjung Periksa Blok Hunian Hingga Tembok Keliling, Komitmen Jaga Kamtib Optimal

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Rutan Tanjung Sosialisasikan Pencegahan Gratifikasi dan Pungli kepada Warga Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:53 WIB

Rutan Tanjung Gandeng Dinkes Tabalong Sosialisasikan Pencegahan Hantavirus kepada Warga Binaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:08 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung & DKPPP Tabalong Siapkan Pelatihan Pertanian-Perikanan untuk Bekal WBP Pasca Bebas

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:46 WIB

Program Pembinaan Produktif, Rutan Kelas IIB Tanjung Manfaatkan Lahan untuk Ketahanan Pangan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Penuhi Hak Dasar WBP Lewat Program Berjemur Pagi Rutin

Senin, 1 Juni 2026 - 23:57 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Pancasila Bintang Penuntun, Rutan Tanjung Perkuat Komitmen Kebangsaan

Berita Terbaru