Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Penyelewengan BBM Subsidi, Tangki Kendaraan Dimodifikasi

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:27 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN

20/05/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Belawan 20 Mei 2025 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap tindak pidana penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan dengan modus memodifikasi tangki kendaraan untuk menampung BBM dalam jumlah besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka berinisial Ripi (44), warga Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, diamankan oleh Unit Tipidter Sat Reskrim saat melintas di Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Rengas Pulau, pada Rabu (14/5/2025).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap mobil Toyota Kijang Jantan BK 1453 YK yang dikendarai pelaku.

“Mobil tersebut kami hentikan karena terlihat mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa tangki BBM telah dimodifikasi agar mampu menampung BBM lebih banyak dari kapasitas standar,” jelas AKP Riffi pada Selasa (20/5/2025).

Dalam penggeledahan, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa:

104 liter BBM jenis Pertalite

1 jerigen berisi 35 liter BBM

1 buah barcode

1 lembar struk pembelian

1 buah baju seragam karyawan Pertamina warna merah

“Pelaku diketahui menggunakan seragam dan struk palsu untuk mengelabui petugas SPBU agar bisa membeli BBM subsidi dalam jumlah besar,” tambahnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan terancam hukuman pidana penjara lebih dari lima tahun.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pelaku lain dalam praktik ilegal ini,” tutup AKP Riffi Noor Faisal.

(***)

Berita Terkait

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate
Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terbaru