TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
20/05/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Belawan 19 Mei 2025 Dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengukir prestasi. Pada Sabtu, 17 Mei 2025, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S (53) yang diduga sebagai pengedar, serta dua orang pengguna berinisial B (50) dan SH (51). Dari lokasi penangkapan, personel Sat Narkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu dompet warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp85.000,-.
Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H. saat dikonfirmasi pada Senin (19/5), menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.
“Kami mendapatkan informasi dari pengembangan kasus terdahulu, bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah dilakukan pemantauan, tim kami langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku,” jelas AKP Ismail.
Lebih lanjut dijelaskan, saat petugas tiba di lokasi, ketiga pelaku tengah berada di sebuah pondok. Salah satu pelaku sempat membuang barang bukti, namun aksi tersebut terlihat oleh petugas.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polres Pelabuhan Belawan terus mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak kepolisian, Tegasnya.
(***)


































