Timelinesinews.com [] Banda Aceh, 23 Mei 2025 — Kabupaten Pidie Jaya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik IndonesiaPenyerahan hasil pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, dan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Aceh, Andrie Yogama, kepada Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA., S.Sos., M.E. Perwakilan Aceh.

Penyerahan hasil pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, dan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Aceh, Andrie Yogama, kepada Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA., S.Sos., M.E., serta Ketua DPRK Pidie Jaya, A. Kadir Jailani.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, ST., MM., Sekretaris Daerah Dr. Munawar Ibrahim, S.Kp., M.Ph., Asisten Administrasi Umum Saiful, M.Pd., Kepala BPKK Teuku Muslem, SE., serta Inspektur Pidie Jaya, Jamian, MPD.
Bupati Pidie Jaya mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan BPK RI. “Bersama masyarakat Kabupaten Pidie Jaya, kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh beserta seluruh jajarannya atas opini WTP yang diberikan. Ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen kami dalam menyelenggarakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), jajaran ASN, DPRK, serta dukungan masyarakat. “Opini WTP bukanlah hal yang mudah diraih, tetapi menjadi suatu keharusan yang harus kita jaga dan tingkatkan.”
Untuk ke depannya, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan percepatan, menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK, serta menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah. “LKPD merupakan salah satu indikator utama dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih,” tutup Bupati.[JN]
Sumber : Prokopim Pidie Jaya.



































