Kemenparekraf Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi untuk Komunitas Ekonomi Kreatif Aceh

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:50 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenparekraf Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi untuk Komunitas Ekonomi Kreatif Aceh

Kemenparekraf Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi untuk Komunitas Ekonomi Kreatif Aceh

TLII>>Banda Aceh – Dalam upaya memperkuat kapasitas pelaku ekonomi kreatif di Tanah Rencong, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi bagi Komunitas Ekonomi Kreatif Aceh pada Sabtu (24/5/2025), bertempat di Hocco Cafe, Banda Aceh. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari dan mengangkat tema “Membangun Personal Branding dan Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Penggiat Ekonomi Kreatif.”

Kemenparekraf Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi untuk Komunitas Ekonomi Kreatif Aceh

Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh penting dari Kemenparekraf, di antaranya Dessy Ruhati selaku Sekretaris Kementerian Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Ekonomi Kreatif, Rian Firmansyah selaku Staf Khusus Menteri Ekonomi Kreatif Bidang Isu Strategis dan Antarlembaga, serta Romi Astuti yang menjabat sebagai Direktur Fesyen Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.

Dalam diskusi yang berlangsung, para narasumber menyoroti pentingnya personal branding sebagai salah satu kunci sukses bagi pelaku usaha kreatif, terutama di era digital saat ini. Mereka juga menekankan perlunya perlindungan atas karya-karya kreatif melalui hak kekayaan intelektual agar ide-ide inovatif tidak mudah ditiru atau disalahgunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemenparekraf Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi untuk Komunitas Ekonomi Kreatif Aceh

“Anak muda harus terus mengembangkan ide-ide kreatif dalam usaha mereka. Dunia ekonomi kreatif membutuhkan keberanian untuk tampil beda dan memperkenalkan diri secara unik kepada pasar,” ujar Rian Firmansyah dalam sesi diskusi.

Sementara itu, Romi Astuti menambahkan bahwa sektor fesyen di Aceh memiliki potensi besar untuk berkembang apabila dikemas dengan pendekatan branding yang kuat dan perlindungan hukum atas desain yang dihasilkan.

Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari komunitas ekonomi kreatif lokal. Para peserta tak hanya mendapatkan pemahaman teoritis, tetapi juga dibekali strategi praktis yang dapat diterapkan langsung dalam pengembangan usaha mereka.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku ekonomi kreatif Aceh semakin percaya diri dalam memasarkan produknya serta mampu melindungi karya-karya mereka sebagai aset berharga dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong
Target 2027: Bapas Palangka Raya Siapkan Diri Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bantah Isu TV Donasi Bencana, Mantan Kalapas Blangkejeren Layangkan Hak Jawab dan Somasi ke Habaraya News

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB