Deni Pinang Rugub: Jika Serius Ingin Sejahterakan Petani, Alih Status Lahan Jadi PR Utama Pemkab Gayo Lues

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:02 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarifuddin alias Deni Pinang Rugub, anggota DPRK Gayo Lues dari Fraksi Partai Golkar

TLii | ACEH | GAYO LUES – Kabupaten Gayo Lues dikenal sebagai daerah agraris dengan mayoritas masyarakatnya menggantungkan hidup dari sektor pertanian. Ironisnya, meski memiliki wilayah seluas 5.719 km² dan dikelilingi hutan lebat, masyarakat justru kesulitan mengakses lahan pertanian yang sah secara hukum.

Hal ini menjadi sorotan anggota DPRK Gayo Lues dari Fraksi Partai Golkar, Syarifuddin alias Deni Pinang Rugub, yang menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Gayo Lues perlu segera mengambil langkah serius untuk menyelesaikan persoalan tata ruang dan status lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika memang pemerintah daerah serius ingin meningkatkan taraf hidup petani, maka pekerjaan rumah yang paling utama adalah memperjuangkan perubahan status lahan hutan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL),” tegas Deni.

Deni mengungkapkan bahwa dari luas keseluruhan Gayo Lues, hanya sekitar 1.400 hektar yang berstatus APL—lahan yang bisa dimiliki secara sah dan disertifikasi oleh petani. Selebihnya terdiri dari hutan produksi terbatas (26.518 ha), hutan lindung (215.314 ha), dan kawasan Taman Nasional Gunung Leuser yang sama sekali tak bisa digarap untuk kebutuhan pertanian legal.

Kondisi ini membuat masyarakat seringkali terpaksa membuka ladang di kawasan hutan negara, yang secara hukum bisa menjerat mereka. “Selama ini masyarakat bertani dengan perasaan was-was. Mereka sudah turun temurun mengelola lahan di sana, tapi karena statusnya hutan negara, mereka tidak bisa memiliki hak legal atas tanah itu,” ujar Deni.

Menurutnya, jika Pemkab Gayo Lues mampu mengajukan usulan perubahan status hutan produksi atau hutan lindung menjadi APL ke gubernur dan diteruskan ke Kementerian Kehutanan, maka hal itu akan memberi dampak signifikan bagi kesejahteraan petani. Selain memperkuat legalitas, program pembangunan seperti penanaman kopi skala besar pun akan lebih mudah direalisasikan.

“Pemkab ingin tanam seribu hektar kopi, tapi APL kita cuma 1.400 hektar, itu pun sebagian besar kawasan hutan pinus. Di mana lagi lahannya kalau bukan dengan mengupayakan penurunan status kawasan hutan?” kritik Deni.

Ia mencontohkan kondisi di Kecamatan Putri Betung dan Kampung Pinang Rugub di Kecamatan Rikit Gaib, di mana mayoritas masyarakat sudah lama berkebun di kawasan hutan lindung. “Di sana, dari pinggir jalan ke utara dan selatan hanya ada 800 sampai 950 meter APL. Selebihnya hutan lindung. Bagaimana mau dibangun jalan tani, irigasi, atau infrastruktur lainnya?” tanya Deni.

Ia juga menyindir fokus pemerintah daerah yang belakangan lebih banyak disibukkan dengan isu-isu internal yang tidak memberi dampak langsung pada rakyat. “Daripada sibuk dengan isu pengunduran diri pejabat, lebih baik bupati dan wakil bupati fokus memperjuangkan perubahan status lahan ini. Jelas lebih bermanfaat,” pungkasnya.

Menurut Deni, perjuangan ini bukan hanya soal legalitas lahan, tetapi juga soal masa depan pertanian dan kesejahteraan rakyat Gayo Lues secara keseluruhan.

Deni menekankan bahwa keberhasilan alih status lahan menjadi APL bukan hanya akan menguntungkan petani secara individu, tetapi juga akan membuka peluang besar bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang lebih realistis dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“APL itu kunci,” tegasnya. “Dengan APL, pemerintah bisa menyusun zonasi pertanian, membuka akses pembangunan infrastruktur, menyalurkan bantuan pertanian dengan legal, hingga menarik investasi ke sektor agribisnis. Tanpa itu, semua program akan mentok di lapangan.”

Lebih lanjut, Deni juga menyinggung pentingnya pendekatan politik dan birokrasi yang strategis. Ia menilai bahwa keberhasilan pengajuan alih fungsi kawasan hutan menjadi APL sangat bergantung pada kemauan dan keberanian pemimpin daerah dalam membuka komunikasi serius dengan gubernur dan kementerian terkait.

“Ini bukan hal mudah, tapi juga bukan hal mustahil. Banyak daerah lain yang berhasil melakukan penurunan status kawasan hutan setelah memperjuangkannya secara konsisten,” tambahnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya tokoh-tokoh daerah, akademisi, dan LSM yang peduli pada lingkungan dan pembangunan pertanian, untuk bersatu dalam mendorong agenda ini sebagai langkah strategis menuju kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Gayo Lues.

“Gayo Lues punya potensi luar biasa di sektor pertanian dan perkebunan. Tapi kalau lahan saja tidak bisa dimiliki secara legal oleh petani, bagaimana mereka bisa berkembang?” ujarnya.

Sebagai penutup, Deni Pinang Rugub menegaskan kembali bahwa jika Pemerintah Kabupaten Gayo Lues ingin mewujudkan program-program besar seperti pertanian kopi skala luas, swasembada pangan, hingga peningkatan ekonomi berbasis desa, maka perjuangan untuk menambah luasan APL harus menjadi agenda utama.

“Ini bukan lagi sekadar soal lahan, tapi soal masa depan rakyat,” tutupnya. (Redaksi).

Berita Terkait

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka
3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK
Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Optimalkan Lahan Asimilasi untuk Pembinaan Keterampilan dan Ketahanan Pangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:15 WIB

Rafi Aroskari Ukir Emas untuk Aceh di Kejurnas Pelajar Jatim 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:58 WIB

PT Pelindo Regional 1 Dukung Car Free Day di Belawan, Dorong Lingkungan Sehat dan Penguatan UMKM

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Edukasi Humanis, Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Ingatkan Pengemudi Ojek Pakai Helm SNI & Lengkapi Surat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026 pada Puncak Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Tingkatkan Keamanan melalui Kontrol Blok Hunian Warga Binaan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:37 WIB

Ciptakan Lingkungan Kerja Kolaboratif, PT PPK Rayakan HUT ke-81 RI dengan Sportivitas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Tata Kelola Kunci Keberlanjutan”, PT PPK Tingkatkan Pemahaman GCG dan ACGS di Jakarta

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB