Polisi Bekuk Tiga Pria yang sedang pesta narkoba, serta 14 paket Di Amankan 

RAMAZANI

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 08:08 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|ACEH UTARA – Tiga pria dewasa diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan personel Polsek Dewantara di sebuah rumah di Dusun Bujang Salim, Desa Keude Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (25/5/2025) sore.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kapolsek Dewantara Iptu Muhammad Suherno mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di wilayah tersebut.

“Petugas menerima laporan dari tokoh masyarakat yang merasa resah karena adanya aktivitas keluar masuk orang ke rumah tersebut. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan tiga pria diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabu,” ujar Iptu M. Suherno

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Kapolsek, ketiga pria yang diamankan yakni MD alias DG (29), T (27), AA alias M (30). Mereka warga Dewantara, Kabupaten Aceh Utara Wilayah hukum Polres Lhokseumawe

Dari lokasi, sebut Kapolsek, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 14 paket kecil plastik transparan berisi sabu, dua plastik kosong, satu alat hisap sabu (bong), dua unit handphone, dua buah mancis, serta uang tunai sebesar Rp287.000.

“Ketiganya telah diamankan ke Mapolsek Dewantara dan kami telah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Lhokseumawe untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.

Terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara, pungkasnya.

sumber : Humas polres Lhokseumawe.(sin).

Berita Terkait

PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:59 WIB

Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:28 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Kamis Bersih Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru